1.012.556 DPT Pemilih Pilgub Jawa Tengah Ditetapkan KPU Pati

oleh -90 Dilihat

Pati, ISKNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Pati Kamis, (19-4-2018) malam tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa tengah. Dalam penetapan tersebut 1.012.566 pemilih dipastikan dapat memiliki hak pilih dalam pelaksanaan Pilgub pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.

Jumlah tersebut lebih kecil dari jumlah yang terdapat dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS)
Yaitu berkurang 15.888 dari 1.028.454 nama yang masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) hasil pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih, Maret lalu.

Jumlah paling banyak terdapat di Kecamatan Pati dengan 80.280 pemilih, sedangkan yang paling sedikit adalah Kecamatan Gunungwungkal dengan 29.994 pemilih.

Mereka akan menggunakan hak pilihnya di 2.337 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 406 desa/kelurahan dari 21 kecamatan yang ada di Bumi Mina Tani.

Ketua KPU Pati Moh Nasich mengatakan, jumlah DPT tersebut ada penurunan jika dibanding DPT pada Pemilihan Bupati Pati 2017 lalu, yang mencapai 1.034.256 pemilih, atau berkurang 21.690 nama.

“Karena memang untuk pendataan pemilih, kita melakukan dengan seksama dan menggunakan data-data akurat yang dikoordinasikan dengan Disdukcapil (Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil) Pati,” katanya saat ditemui dalam Rapat Penetapan DPT tingkat Kabupaten Pati di Aula KPU Pati, Kamis (19-4-2018).

Menurutnya, dengan melibatkan Disdukcapil ini, segala kemungkinan kesalahan data, nama ganda, dan lain sebagainya bisa diminimalkan.

“Kalau ada pemilih yang terdaftar di dua tempat, ya kita pastikan pilih satu, sesuai KTP yang berlaku,” beber Nasich dalam acara yang dihadiri Panwaslu Pati, Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) dan Disdukcapil Pati itu,” pungkasnya. (WR/WH)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.