Kudus, isknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, menganggarkan sebesar Rp 10 miliar lebiih, untuk pengadaan proyek pembangunan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kudus. Anggaran yang sumbernya dari APBD Kabupaten Kudus 2017 itu, diperuntukan sebanyak 57 SD, di sembilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Kecamatan, se Kabupaten Kudus. Jenis pekerjaannya diantaranya penambahan ruang kelas baru (RKB), rehab berat ruang kelas, pagar, pembangunan perpustakaan dan lapangan upacara.

Dari sembilan UPT itu, UPT Pendidikan Kecamatan Mejobo, termasuk yang mendapat bantuan atau pengadaan cukup banyak, yakni sebanyak 10 SD. Menurut Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Mejobo, Hendro, yang dihubungi isknews.com, Jumat (28/04), terkait dengan adanya kerusakan sejumlah SD di wilayah kerjanya, pihaknya memang mengajukan ke dinas, agar dianggarkan untuk rehab atau perbaikan. “Termasuk SD 3 Kirig dan SD 2 Tenggeles yang mengalami rusak berat, kami minta agar diprioritaskan perbaikannya.”
Sementara berdasarkan info dari Disdikpora, di UPT Pendidikan Kecamatan Mejobo, ada sebanyak 10 SD yang menerima bantuan pembangunan serta rehabilitasi, yakni SD 5 Temulus dan SD 4 Adiwarno, pembangunan perpustakaan, anggaran masing-masing sebasar Rp 193 juta, SD 1 Gulang, pembangunan lapangan upacara, anggaran sebesar 193 juta, SD 1 Golantepus, penambahan ruang guru dan rehab berat pagar, anggaran masing-masing sebesar Rp 192 juta, SD 3 Kirig, rehab berat pagar, anggaran sebesar Rp 192 juta, SD 1 Temulus, rehab berat pagar, anggaran sebesar Rp 193 juta.
Selanjutnya, SD yang mendapat rehab berat ruang kelas, SD 3 Tenggeles, SD 4 Kesambi dan SD 1 Golantepus, anggaran masing-masing sebesar Rp 163 juta, SD 2 Mejobo, anggaran sebesar Rp 193 juta. Pembangunan Taman, SD 3 Mejobo, anggaran sebesar Rp 192 juta.(DM)






