BLORA,isknews.com (Lintas Blora ) – Gelaran operasi patuh Candi 2017, jajaran Polres Blora berhasil menjaring 114 pelanggar yang disanksi dengan tilang. KBO Lantas Polres Blora, Iptu Markus mengatakan, beberapa pelanggaran yang terlihat dengan kasat mata diantaranya pengendara maupun yang diboncengnya tidak menggunakan helm, melawan arus serta hal lainnya yang menyebabkan kemacetan atau kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan operasi tersebut dilakkukan di sepanjang Jln Pemuda dan di alun-alun Kota Blora, dengan melibatkan 30 personil dari seluruh satgas Ops Patuh Candi 2017. Kaur Bin Ops (KBO) Sat Lantas Polres Blora, Iptu Markus menjelaskan, bahwa jumlah tersebut terdiri dari pengendara motor dan mobil.
‘’Sejak kemarinkurang lebih ada sekitar 114 pelanggaran yang didominasi kendaraan roda dua,” ucapnya.
Dia menuturkan pelanggaran yang dilakukan pengendara diantaranya adalah tidak membawa surat-surat kendaraan dengan lengkap. Selain itu, kata Iptu Markus petugas dilapangan juga menegur pengendara seperti orang tua yang mengantarkan anaknya tapi anaknya tidak menggunakan helm dan pelanggar ringan lainnya. Para pelanggar yang ditegur tidak disanksi dengan tilang, namun hanya diperingatkan saja lewat berkas teguran.
‘’Kalau roda dua seperti kelengkapan surat seeprti tidak membawa STNK, SIM, jika roda empat kelebihan muatan, dan tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman) sedangkan untuk pelanggaran ringan untuk sementara kami lakukan peneguran tapi jika di ulangi ya kami akan tilang ditempat.” Terang Iptu Markus.
Iptu Markus menambahkan, untuk kegiatan operasi bisa dengan system huning dan stasioner, sedangkan lokasi yang dijadikan sasaran, bisa saja dilakukan tetap di satu titik ataupun bergerak ke titik lain yang rawan. Selain itu pelanggaran kasat mata itu juga menjadi target utama operasi patuh Candi 2017.
‘’Dalam kegiatan Operasi patuh ini kami sudah mempunyai target operasi supaya dalam operasi ini dapat memberikan dampak yang positif bagi kesadaran akan pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas kepada masyarakat.’’ Pungkasnya. (**).







