BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Purwosari 1 Kudus

oleh -608 Dilihat
SMA N 2 Kudus (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwosari 1, Kudus, Jawa Tengah.

Langkah ini diambil menyusul dugaan kejadian menonjol berupa gangguan pencernaan yang dialami ratusan siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keputusan tersebut tertuang dalam surat Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN melalui Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Albertus Dony Dewantoro.

Penghentian sementara dilakukan untuk kepentingan investigasi sekaligus menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dalam surat itu disebutkan, keputusan penghentian operasional didasarkan pada laporan khusus Kepala SPPG Kudus Kota Purwosari 1 tertanggal 29 Januari 2026 terkait dugaan kejadian menonjol akibat konsumsi MBG, serta hasil pertimbangan pimpinan BGN.

Untuk sementara SPPG Kudus Kota Kudus Purwosari 1 dihentikan operasionalnya sampai mendapatkan hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan dan BPOM, serta dinyatakan sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Kepala BGN Nomor 4 Tahun 2025 tentang Percepatan Pengelolaan Keamanan Pangan,” tulis Albertus dalam keterangan resmi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton, membenarkan adanya penghentian sementara operasional SPPG sebagai langkah kehati-hatian pascakejadian dugaan gangguan pencernaan massal.

Penghentian sementara operasional SPPG ini dilakukan sebagai langkah antisipatif dan pengamanan, sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Termasuk informasi terkait SPPG Purwosari 2 yang juga dihentikan sementara akibat dampak lanjutan dari kejadian tersebut,” jelas Bellinda.

Ia menegaskan, keselamatan dan kesehatan penerima manfaat MBG menjadi prioritas utama pemerintah daerah bersama BGN.

Seluruh proses evaluasi dan investigasi akan dilakukan secara menyeluruh sebelum operasional SPPG kembali dijalankan.

Prinsip kami jelas, keamanan pangan harus terjamin. Kalau belum ada hasil laboratorium dan rekomendasi resmi, maka operasional SPPG belum bisa dilanjutkan,” tegasnya.

BGN memastikan langkah penghentian sementara ini merupakan bagian dari komitmen pengawasan mutu dan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG, sekaligus untuk memastikan perlindungan maksimal bagi para siswa sebagai penerima manfaat.

Hingga kini, pemerintah daerah bersama BGN masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium guna memastikan penyebab pasti gangguan pencernaan yang dialami para siswa, sebelum menentukan langkah lanjutan terkait kelanjutan operasional dan distribusi MBG di Kabupaten Kudus. (YM/YM)

No More Posts Available.

No more pages to load.