Nelayan Minta Pengurusan Izin Kapal Dibuat Terpadu

oleh -192 Dilihat

Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Jepara meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara membuat layanan terpadu satu atap bagi pelayanan pengurusan administrasi kapal. Pelayanan terpadu ini akan membuat layanan perizinan kapal menjadi lebih efektif. Hal ini disampaikan oleh Paat Efendi, Kasie Penangkapan HNSI Jepara.

Menurut Paat, selama ini pengurusan perizinan kapal 10 sampai 29 gross ton (GT) masih dilakukan lintas instansi sehingga tidak praktis. “Nelayan ini kalau malam tidak pernah tidur, sehingga jika paginya mengurus izin ke beberapa tempat tentu tidak efektif, sehingga diperlukan pelayanan terpadu,” katanya.

Menurut Paat, izinnya sebenarnya mudah, tapi kantornya tidak satu atap. Seperti mengurus izin perkapalan harus pergi ke beberapa tempat, ke pelabuhan, ke dinas perhubungan dan dinas terkait. “Jika  pengurusannya seperti perpanjangan STNK kan enak, jadi kantor-kantor tersebut ada perwakilannya di satu tempat. Sekali tunggu sudah selesai. Kalau sekarang memang mudah, biayanya pun sudah sesuai dan mudah. Tapi ya ribet kalau masih belum satu tempat,” imbuhnya.

Lebih lanjut Paat menjelaskan, izin administrasi kapal bertonase lebih dari 10 GT ini memang hanya dilakukan setahun sekali. Meskipun demikian, dengan tidak terpusatnya tempat layanan hal itu menyita waktu nelayan.

Menanggapi permintaan nelayan itu, Bupati Jepara Ahmad Marzuqi berjanji akan mengakomodasi persoalan tersebut. Ia mengatakan pada tahun 2018, akan mewujudkan permintaan nelayan.
“Nanti kita akan segera membicarakan hal itu dengan dinas terkait, mudah-mudahan tahun depan bisa terealisasikan,” katanya. (ZA)

No More Posts Available.

No more pages to load.