Tertimpa Pohon, Siswa SD di Mayong Meninggal Dunia

oleh -528 Dilihat

Jepara, ISKNEWS.COM (Lintas Jepara) – Kecerobohan dalam mengerjakan sesuatu hal memang bisa berakibat fatal. Kecerobohan bahkan bisa mengakibatkan terenggutnya nyawa seseorang. Seperti halnya yang harus dialami oleh Edwin Bagus Rahmadani (13), warga Desa Singorojo RT 02/01 Kecamatan Mayong. Pelajar kelas VI SD ini harus menghembuskan nafas terakhirnya usai tertimpa pohon jati yang ditebang oleh pembeli kayu. Pohon jati yang ditebang secara sembarangan itu tumbang melintang ke jalan raya dan mengenai korban yang sedang mengendarai sepeda motor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (14/1/2018) sekitar pukul 11.00 WIB, para pelaku penebang pohon yang terdiri dari Supardi,(45) warga Desa Jebol RT 04/01 Kecamatan Mayong selaku pembeli pohon jati, bersama dengan sejumlah pekerjanya menebangi pohon jati yang berada di tanah pekarangan milik Sukri di Desa Singorojo RT 10/01 yang sudah dibeli oleh Supardi.

Sebelum ditebang, pohon jati tersebut telah dipotongi pada bagian rantingnya dan tinggal batangnya saja, namun pada saat batang pohon jati tersebut ditebang dan tumbang melintang di jalan secara bersamaan dari arah barat korban melintas dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario No. Pol K-6427-WV yang dikendarai oleh korban dan tertimpa batang pohon jati tersebut pada bagian kepala sehingga korban terjatuh bersama sepeda motornya.

Mengetahui kejadian tersebut, warga yang berada di sekitar lokasi langsung menolong korban dan membawa ke RS PKU Muhammadiyah Mayong. Pada pukul 13.15 WIB, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Sementara itu, berdasarkan keterangan dr. Niza, dokter RS PKU Muhammadiyah Mayong yang menangani korban, korban mengalami cidera kepala berat sehingga turun kesadaran dan meninggal dunia.

Kapolsek Mayong AKP Sukarman mengungkapkan, berdasarkan keterangan para saksi pada saat pohon jati tersebut dipotong dengan menggunakan gergaji mesin, tidak ada orang yang menjaga dijalan untuk menghentikan kendaraan yang melintas. Selain itu, pohon jati pada saat ditebang tidak dipasang tali sebagai pengaman dan dibiarkan roboh begitu saja. “Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban telah menerimakan dan tidak akan menuntut terhadap pihak penebang pohon jati bahwa kejadian tersebut dianggap sebagai musibah. Kita juga sudah meminta keterangan kepada pihak penebang pohon jati yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” jelasnya. (ZA/YM).

No More Posts Available.

No more pages to load.