Diduga Curi Kelengkeng, Bocah 12 Tahun Ditangkap Warga

oleh -6,115 kali dibaca

Pati, ISKNEWS.COM – Diduga mencuri buah Kelengkeng milik salah seorang warga Desa Ngepungrojo, Kecamatan Pati bocah usia 12 tahun diamankan warga. Anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar ini sempat diamankan petugas Kepolisian Sektor Pati Kota.


Menurut keterangan korban yang juga pemilik pohon Kelengkeng, Mi’an, peristiwa yang terjadi pada Jum at (24-05-2019) sekitar pukul 23.30 wib itu dilakukan oleh pelaku berinisial AS bersama empat rekannya. Para pelaku ini memanfaatkan kesempatan ketika rumah korban dalam keadaan sepi.
“Mereka ini berlima dengan sengaja mengambil buah Kelengkeng yang berada di depan rumah saya. Kebetulan saat itu rumah sedang sepi,” ujar Mi’an.


Pelaku AS, warga Desa Rames Kecamatan Wedarijaksa Pati berhasil diamankan, sementara keempat pelaku lainnya, yaitu D, I, G dan A berhasil melarikan diri.


Kejadian pencurian dengan pemberatan yang melibatkan anak dibawah umur inipun kemudian dilaporkan ke pihak berwajib, Sabtu (25-05-2019) dini hari sekitar pukul 00.00 wib. Sebagai barang bukti, petugas juga mengamankan satu unit truk dengan Nopol K 1314 RA yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan aksi.


Guna menindaklanjuti kasus tersebut, Kapolres Pati AKBP Jon Wesly didampingi Kapolsek Pati Kota Iptu Sahlan melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Rames.


Setelah berkoordinasi dengan para kades terkait, selanjutnya pihak kepolisian melakukan mediasi antara keluarga pelaku dengan korban. Mengingat pelaku masih dibawah umur, diharapkan dengan mediasi tersebut bisa didapatkan solusi terbaik bagi keduabelah pihak, terutama korban sehingga tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. (IN/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.