Adanya Selisih Hasil Suara, Lima TPS di Pati Lakukan Hitung Ulang

oleh -1,208 kali dibaca
Caption Foto : Proses penghitungan suara di salah satu TPS di Kabupaten Pati.

Pati, isknews.com – Adanya selisih hasil suara dengan jumlah pemilih di TPS membuat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan hitung ulang di lima TPS di Kabupaten Pati.

Ketua KPU Kabupaten Pati Supriyanto mengungkapkan. Kelima TPS yang harus menghitung ulang yakni TPS 2 Desa Tlogorejo (Tlogowungu), TPS 9 Desa Sukopuluhan (Pucakwangi), TPS 8 Desa Luwang (Tayu), TPS 6 Desa Wonorejo (Tloguwungu) dan TPS 11 Desa Growong Lor (Juwana).

”Beberapa TPS memang ada yang hitung ulang karena perbedaan jumlah suara dengan jumlah pemilih yang mengisi daftar hadir,” ujar Supriyanto saat dihubungi, Kamis (22/2/2024).

Kebanyakan TPS yang dihitung ulang lantaran ada selisih hasil di Pileg dan daftar hadir pemilih. Pihaknya menemukan selisih ini saat melakukan rekapitulasi di tingkat PPK sejak Selasa (20/2/2024) lalu. Sementara untuk Pilpres maupun DPD, KPU belum menemukan permasalahan.

“Di tengah-tengah penghitungan itu jumlah angka-angkanya berbeda. Maka kesepakatan forum dilakukan hitung ulang dan bongkar kotaknya,” kata dia.

Menurutnya, hitung ulang ini merupakan proses yang wajar saat pihaknya melakukan rekapitulasi. Ia pun mensyukuri permasalahan ini bisa diidentifikasi saat rekapitulasi di tingkat kecamatan.

“Ini bagian dari filter juga. Angka-angka yang tidak cocok. Misal jumlah surat suara yang sah dan tidak sah tak sesuai dengan jumlah yang memilih. Sehingga dihitung ulang. Dihitung ulang itu dalam rekapitulasi. Mulai tanggal 20 Februari sampai 24 Februari,” pungkasnya.(mel)

KOMENTAR SEDULUR ISK :