Anak di Bawah Umur Nekat Gondol Motor saat Salat Subuh, Warga Prambatan Kidul Gempar

oleh -837 Dilihat
Foto: Illustrated by AI

Kudus, isknews.com — Kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan anak di bawah umur membuat warga Desa Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, geger.

Seorang bocah berusia 11 tahun nekat mengambil motor milik jamaah Masjid Nurul Haq dan aksinya terekam jelas kamera CCTV.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 26 November 2025 sekitar pukul 04.10 WIB.
Korban, Ari Ustafian (41), warga Desa Prambatan Lor, memarkirkan motor Honda C100 hitam di halaman masjid sebelum melaksanakan salat Subuh berjamaah.

Saat ibadah berlangsung, motor itu raib.

Korban yang menyadari kendaraannya hilang segera menghubungi pengurus masjid, termasuk saksi Muhammad Saifullah (58).

Setelah diperiksa melalui rekaman CCTV, terlihat seorang anak mengambil motor tersebut.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta, namun belum langsung membuat laporan polisi.

Kasus ini terungkap sehari kemudian, Kamis, 27 November 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.

Korban secara tidak sengaja melihat motor miliknya dikendarai seorang anak kecil dalam kondisi mogok.

Ia langsung menghampiri dan menanyai bocah tersebut, yang kemudian diketahui berinisial MA (11).

MA kemudian dibawa ke rumah saksi Muhammad Saifullah untuk dimintai keterangan.

Pengurus masjid lantas menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Prambatan Kidul, yang meneruskan informasi tersebut kepada Polsek Kaliwungu.

Tak lama kemudian, petugas kepolisian tiba di lokasi.

Anak tersebut kemudian diserahkan korban kepada aparat kepolisian, disaksikan oleh Muhammad Saifullah dan Abdul Wahib.

MA dibawa ke Polsek Kaliwungu untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Kaliwungu, AKP Deni Dwi Noviandi, membenarkan adanya penyerahan anak yang diduga sebagai pelaku pencurian motor tersebut.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku, terutama berkaitan dengan perlindungan anak.

“Pihak kepolisian akan melakukan pendalaman kasus ini mengingat pelaku masih di bawah umur,” ujarnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :