Baru Lima Desa Ajukan Pencairan Dana Desa

oleh -675 Dilihat

Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Baru lima desa di Jepara yang mengajukan pencairan Dana Desa (DD) 2017. Padahal anggaran dari pusat, sudah turun di kas daerah. Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), ditengarai menjadi sebab lambannya pengajuan pencairan dana tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kasi Penguatan Lembaga Masyarakat dan Desa pada Dinsospermasdes Jepara, Yeni Diah Susilawati, Selasa (25/4/2017).

Akan tetapi, Yeni enggan merinci lima desa yang sudah mengajukan DD tersebut. Yang jelas, menurutnya, hingga penghujung April ini, baru lima desa yang mengajukan pencairan DD. Yeni mengatakan, saat ini lebih dari 30 desa di Jepara telah merampungkan APBDes. Namun demikian, dirinya mengaku belum tahu pasti terkait rendahnya pengajuan pencairan Dana Desa.

Dana Desa yang dikucurkan oleh pemerintah kepada desa-desa di Kabupaten Jepara terus meningkat setiap tahunnya. 2017 ini, DD di Jepara meningkat sekitar 27 persen dibandingkan dengan tahun lalu. Jika tahun lalu, DD yang dikucurkan sebesar Rp.124 milyar, maka tahun ini meningkat menjadi Rp.158 milyar.

Sedangkan untuk Alokasi Dana Desa (ADD) tahun ini juga mengalami kenaikan meskipun tidak terlalu signifikan. Kenaikan hanya sekitar 128 juta atau hanya 0,1 persen.

Tahun lalu, ada 32 desa kajian BPK bermasalah dan harus direvisi anggarannya. Pada tahun 2017 ini harapannya tidak ada lagi desa yang bermasalah.

Sementara itu, Petinggi Desa Langon Kecamatan Tahunan Santoso mengatakan, desanya sudah mengajukan pencairan DD, hanya saja saat ini masih dalam tahap evaluasi di tingkat kabupaten. “Kami berharap evaluasi bisa selesai dan diperbaiki sehingga dana bisa segera turun untuk kegiatan pembangunan,” katanya.

Perlu diketahui, Kabupaten Jepara mendapatkan kucuran Dana Desa sebesar Rp. 158.765.096.000. Sedangkan untuk Alokasi Dana Desa tahun 2017 mendapatkan Rp 104.463.271.000. (ZA)

No More Posts Available.

No more pages to load.