Kudus, isknews.com – Kebebasan ketua Purna Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kudus Sunarji yang berlangsung siang ini disambut puluhan pendekar dengan tangis bahagia saat sosok pimpinan mereka keluar dari Rutan Kelas IIB Kudus, Selasa 29/08/2023).
Mereka telah menunggu kebebasan Sunarji sejak pagi, namun baru pada sekitar pukul 10.30 WIB Sunarji keluar yang langsung disambut tangis bahagia dari keluarga dan juga anggota PSHT yang telah menunggu.
“Alhamdulillah, rasa bahagia saya ucapkan, setelah menjalani sekian lama kurungan penjara akhirnya bisa bebas,” kata Sunarji saat ditemui awak media sambil berkaca-kaca.
Ia menjelaskan, dirinya telah menjalani 6 bulan kurungan penjara di Rutan Kelas IIB Kudus dengan pasal yang disangkakan yakni pasal 531.
“Meski begitu kami telah menerima hukuman ini dengan hati yang lapang,” ungkapnya.
Sebelumnya Sunarji sempat dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim di PN Kudus karena tersandung kasus yang dianggap sebagai penganiayaan kepada salah seorang anggotanya dan sempat divonis kurungan 6 bulan penjara.
Terlebih, saat ini dirinya disambut hangat oleh para anggotanya setelah menjalani masa tahanan.
“Tapi gak apa-apa ini sudah terjadi. Alhamdulillah saudara-saudara saya masih memberikan support, dan ini membuktikan kalau saudara-saudara ini masih mencintai saya,” terang dia.
“Kedapan saya belum tau apa yang harus saya lakukan. Tetapi kedepan saya akan mengupulkan sedulur-sedulur untuk kita ajak bicara, untuk membahas kebaikan PSHT Kudus,” tandasnya.
Dapat diketahui, Sunarji telah dikukuhkan oleh Hari Wuryanto Anggota Dewan Pusat PSHT yang juga sebagai Wakil Bupati Madiun menjadi Ketua PSHT Cabang Kudus periode 2021-2026, di Gedung Jam’iyyatul Hujjaj Kudus (JHK), Sabtu, 20 Agustus 2022 tahun lalu. (YM/YM)