Berpindah Tangan, Pemilik Baru BCB Omah Mode Diminta Lapor Ke Disbudpar

oleh -436 Dilihat

Kudus, isknews.com – Omah Mode, salah satu bangunan cagar budaya (BCB) di Kabupaten Kudus, tepatnya di Jalan A Yani Nomer 38, kini telah berganti pemilik, sejak terjadinya eksekusi bangunan yang digunakan untuk gerai pakaian jadi itu. Namun hingga kini pemilik baru Omah Mode itu, belum pernah melapor kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, padahal hal itu diperlukan untuk pendataan keberadaan BCB di Kabupaten Kudus.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Yuli Kasiyanto, melalui Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan, Sutiyono, yang dihubungi isknews.com, Rabu (16/08), mengatakan hal itu. Menurut dia, pihaknya mendapatkan informasi kalau Omah Mode itu sudah berpindah tangan. Pemilik yang baru mendapatkannya dari lelang sebuah bank di Kudus, dimana oleh pemilik sebelumnya, BCB itu digunakan sebagai jaminan utang. “Saya pernah datang ke Omah Mode itu, namun tidak berhasil ketemu pemiliknya. Menurut salah satu Satpam, pemilik BCB itu orang dekat dengan salah satu pemilik perusahaan rokok terbesar di Kudus.”

Diungkapkan selanjutnya, Omah Mode statusnya adalah milik pribadi. Sehingga dinas terkat tidak bisa melarang jika oleh pemiliknya dijual atau dipindahkan tangankan. Namun sebagai salah satu bangunan yang sudah tercatat sebagai BCB, Pemkab, dalam hal ini, Disbudpar, merasa mempunyai kewajiban melestarikan Omah Mode, baik dari bentuk bangunan yang mengandung nilai budaya tinggi, serta nilai sejarahnya. “Terkait hal itu, dibutuhkan adanya kerjasama dari pemiik omah mode yang sekarang.”

Data dari Buku Inventarisasi Pelestarian Pengelolaan Cagar Budata Kabupaten Kudus yang diterbitkan oleh Disbudpar Kabupaten Kudus, Omah Mode itu dibangun pada 1836. Pemiliknya seorang letnan berkebangsaan Cina, pada masa penjajahan Belanda. Bangunan kuno yang kemudian tercatat sebagai BCB ini, termasuk bangunan peninggalan sejarah di masa kolonial. (DM)

No More Posts Available.

No more pages to load.