Kudus, isknews.com – Dua pelaku pembobolan rumah dinas di Jalan R Agil Kusumadya, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, berhasil dibekuk oleh jajaran Polsek Jati Polres Kudus. Kedua pelaku diketahui berinisial AS (25) dan B (32), yang merupakan warga Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolsek Jati, AKP Hadi Noor Cahyo, mengungkapkan bahwa kasus pencurian ini terjadi pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu, R (20), anak penghuni rumah dinas, mendapat laporan dari asisten rumah tangga yang mendapati kamar dalam keadaan berantakan.
“Lampu kamar masih menyala, sementara tas dan barang-barang lainnya berserakan di lantai,” jelas AKP Hadi Noor Cahyo.
Mengetahui hal tersebut, korban bersama suami asisten rumah tangga segera datang ke lokasi untuk memastikan kondisi rumah. Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jati.
Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Jati bersama Tim Resmob Polres Kudus dan Unit Inafis Polres Kudus langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku masuk melalui jendela belakang rumah dan berhasil membawa kabur sebuah ponsel Oppo, satu kalung emas, dua cincin, serta uang tunai sebesar Rp500.000.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi akhirnya berhasil mengamankan salah satu pelaku, AS, di wilayah Pati setelah ia tertangkap oleh warga setempat. Dari hasil interogasi, AS mengaku tidak beraksi sendirian, melainkan bersama rekannya, B, yang sempat melarikan diri.
“Berdasarkan keterangan tersangka AS, sebelumnya mereka telah melakukan aksi pencurian di wilayah Kudus,” tambah AKP Hadi Noor Cahyo.
Polisi pun langsung melakukan pengejaran terhadap B. Dengan bantuan Tim Jatanras Polda Jateng, Tim Resmob Polres Kudus akhirnya berhasil menangkap B di wilayah Kendal.
“Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” tegas Kapolsek Jati.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kriminal lainnya. (YM/YM)