Buruh Dan Karyawan IHT Kudus Miliki Peran Central Dalam Perolehan Pendapatan Cukai

oleh -995 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Pendapatan cukai tentu saja tidak lepas dari jerih payah para karyawan/buruh. Setiap hari sejak subuh para buruh/karyawan sudah berangkat kerja menuju brak-brak rokok untuk membuat lintingan batang per batang. Karena itu, pemerintah daerah perlu memperjuangkan konsep regulasi teknis untuk memikirkan nasib buruh/karyawan.

Jika dilihat dari tingkat kesejahteraan, kehidupan para buruh tentu masih belum seluruhnya layak. Pendapatannya masih berkisar pada angka upah minimum kabupaten (UMK), yang untuk Kudus sendiri UMK pada 2014 sebesar Rp 1.380.000.-
Jika dibandingkan dengan pendapatan dari pegawai negeri sipil (PNS) yang jam kerjanya relatif lebih santai dan pendek tentu masih jauh. Ini karena PNS golongan 2 saja pendapatan rata-rata di atas Rp 2 juta.

Karena itu, pemerintah kabupaten perlu memprioritaskan nasib para buruh dalam regulasi di tingkat teknis dalam pengelolaan dana bagi hasil cukai (DBHCHT)  tersebut. Upaya-upaya perbaikan nasib buruh oleh pemerintah daerah bisa dilakukan, misalnya, dengan cara pemberian beasiswa bagi putra-putri buruh, memberikan tambahan penghasilan (tunjangan) bagi para pendidik yang mengelola lembaga pendidikan swasta yang kebanyakan berasal dari keluarga buruh, membangun sarana dan prasarana pendidikan, pemberian pelayanan hibah atau kredit lunak, peningkatan jaminan kesehatan, peningkatan sarana dan prasarana publik yang bermanfaat baik secara langsung atau tidak langsung terhadap produktivitas pabrik-pabrik penghasil cukai, serta pemberian subsidi perumahan, dana rehab atau bedah rumah bagi para buruh yang tidak memiliki rumah atau memiliki rumah yang tidak layak huni.

Baik langsung atau tidak, pemanfaatan dana bagi hasil cukai di atas akan lebih produktif jika ditujukan untuk kepentingan para buruh. Dengan tingkat kesejahteraan yang belum layak saja mereka sudah menjadi motor penghasil cukai, apalagi jika kesejahteraan meningkat, maka akan berkonsekuensi meningkatnya produktivitas. Dengan meningkatnya produktivitas, maka penghasilan cukai akan meningkat pula sehingga pendapatan daerah menjadi bertambah. Kepentingan dan kesejahteraan buruh dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kudus selama ini belum terakomodasi secara layak. Ini karena Pemkab Kudus baru memprogram kesejahteraan PNS, aparatur, dan pegawai daerah, termasuk kesejahteraan para anggota DPRD, yang mendapatkan berbagai tunjangan dan kenaikan setiap tahun. (YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :