Cipta Kondisi, Satpol PP Jepara Gencar Razia Miras

oleh -1,382 kali dibaca

Jepara, ISKNEWS.COM – Menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan damkar Jepara gencar melakukan razia minuman keras. Operasi yang digelar Kamis, (11-10-2018), aparat penegak Perda ini, berhasil mengamankan ratusan botol miras. Barang bukti itu didapatkan dari dua warga Kecamatan Kalinyamatan.

Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara, Istono, mengatakan, barang bukti pertama diperoleh dari tangan Budiarto, warga Desa Kriyan Kecamatan Kalinyamatan. Dari rumahnya, petugas mendapatkan 101 botol miras berbagai merek. Terdiri dari 17 botol anggur kolesom, enam botol congyang, lima bir hitam Guinnes berukuran kecil, empat bir mereka Prost, empat botol beras kencur, dan 65 bir mereka Anker.

Sementara di lokasi kedua, yakni di Desa Banyuputih Kecamatan Kalinyamatan, petugas menyita 881 botol miras berbagai mereka dari Sutopo, warga setempat. Terdiri dari 471 botol anggur merah, 96 congyang kecil, 46 anggur kolesom, 188 botol bir merek Anker, 73 botol bir merek Guinnes kecil dan tujuh kaleng Prost Alster.

“Awalnya petugas patroli penertiban PKL. Kemudian sekalian dilanjutkan dengan penindaklanjutan laporan warga peredaran miras yang banyak terjadi di Kriyan dan Banyuputih,” kata dia. (ZA/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.