Kudus, isknews.com – Nama tiga orang yang akan mengisi 3 jabatan kosong Kepala Dinas di Kudus setelah proses lelang jabatan atau pengisian penjabat tertinggi di tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kudus selesai dan kini setelah ditetapkan ketiga nama tersebut dikirimkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.
Ketiga OPD tersebut adalah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Dinas Sosial P3AP2KB.
Djelaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus yang juga Ketua panitia pelaksana (Panpel) Pengisian Jabatan Tinggi Pratama, Sam’ani Intakoris baru-baru ini. Tiga orang yang akan yang akan menduduki kepala dinas di tiga instansi tersebut pun sudah ditetapkan dan dikirimkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Namun untuk proses pelantikannya, Pemkan Kudus masih menunggu surat izin secara resmi dari Kemendagri,” katanya, Selasa (30/06/2020).
Sebab, lanjut Sam’ani, saat seleksi administrasi digelar, jumlah pelamar yang lolos seleksi tidak memenuhi syarat yakni hanya dua pelamar. Kemudian Panpel Pengisian Jabatan Tinggi Pratama memperpanjang waktu pendaftaran seleksi kepala dinas Dinas PUPR.

Dia menjelaskan, pengajuan tiga nama yang akan mengisi tiga OPD tersebut sudah dilakukan pada Mei 2020 lalu. Setelah tahapan lelang jabatan dilalui masing-masing peserta, mulai seleksi administrasi, rekam jejak jabatan, asesmen, makalah, presentasi dan wawancara.
‘’Pelantikannya tinggal menunggu ijin saja,’’ tegasnya.
Disinggung soal pengisian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Sam’ani menjelaskan saat ini telah memasuki tahapan seleksi baru untuk proses asesmen. Menurutnya, proses pengisian kepala Dinas PUPR Kudus memang lebih lambat dibading tiga OPD lainnya.
‘’Kalau sekarang sudah mau asesmen yang akan dilaksakana di Mapolda Jateng dengan penguji dari Mabes Polri,’’ paparnya.
Katanya, jika proses seleksi jabatan tinggi pratama pada Dinas PUPR Kudus berjalan sesuai rencana, ditargetkan proses seleksi jabatan kepala Dinas PUPR bisa tuntas pada Agustus mendatang. Untuk sementara ini, jabatan Kepala Dinas PUPR diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Meski demikian, pihaknya mengingatkan Plt Kepala Dinas PUPR Kudus untuk segera menyelesaikan proyek yang ada. Sebab waktu efektif yang ada hanya tinggal sekitar lima bulan.
‘’Nanti masih kepotong lelang 1 bulan, berarti tinggal 4 bulan. Kami menghitungnya hingga pertengahan Desember, karena rencana pemerintah cuti ditaruh akhir Desember,’’ pungkasnya.










