Dana Desa di Kudus Turun Tajam pada 2026, Desa Terima Rp240 – 370 Juta

oleh -232 Dilihat
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, saat dijumpai awak media.(Foto: ISKNEWS.COM)

Kudus, isknews.com – Anggaran Dana Desa untuk seluruh desa di Kabupaten Kudus mengalami penurunan signifikan pada tahun 2026. Dampaknya, setiap desa di Kudus hanya menerima alokasi dana desa berkisar antara Rp 240 juta hingga Rp 370 juta, jauh lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data, Dana Desa untuk desa-desa di Kabupaten Kudus pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp 140 miliar. Namun pada tahun 2026, alokasi tersebut menyusut drastis menjadi sekitar Rp 44 miliar untuk 123 desa se-Kabupaten Kudus, atau hanya sekitar 31 persen dari total anggaran tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, membenarkan adanya pengurangan Dana Desa pada tahun 2026. Menurutnya, penurunan tersebut mencapai hampir Rp 100 miliar dibandingkan tahun lalu.

Dana desa menurun dari Rp 140 miliar pada tahun 2025 menjadi sekitar Rp 44 miliar di tahun 2026,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).

Dengan keterbatasan anggaran tersebut, Famny menegaskan bahwa penggunaan Dana Desa pada tahun 2026 tetap harus difokuskan pada program-program prioritas nasional. Di antaranya penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), pembangunan ketahanan iklim, serta kesiapsiagaan terhadap bencana.

Selain itu, Dana Desa juga diprioritaskan untuk mendukung ketahanan pangan dan penguatan ekonomi desa. Meski mengalami penurunan, dana tersebut tetap diarahkan untuk mendukung operasional koperasi desa Merah Putih serta pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Penguatan infrastruktur dasar dan layanan kesehatan, seperti penanganan stunting, juga tetap menjadi perhatian. Begitu pula dengan pengembangan potensi desa,” jelasnya.

Famny mengakui, penurunan Dana Desa ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah desa, terutama dalam menyusun proyeksi pembangunan. Desa yang telah memiliki Pendapatan Asli Desa (PADes) dinilai relatif lebih siap, sementara desa yang masih bergantung penuh pada Dana Desa akan merasakan dampak lebih besar.

“Karena itu, kami mendorong desa untuk menggerakkan perekonomian melalui koperasi desa maupun BUMDes agar tetap bisa berjalan dan mandiri,” terangnya.

Ia pun mengimbau seluruh perangkat pemerintah desa di Kabupaten Kudus agar lebih cermat dan bijak dalam mengelola keuangan desa. Meski anggaran terbatas, pelayanan kepada masyarakat diharapkan tetap berjalan optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :