Kudus, isknews.com – Kegiatan kebudayaan dipastikan menjadi salah satu prioritas dalam penggunaan dana desa di tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Kudus mendorong setiap desa untuk mengalokasikan anggaran guna melestarikan budaya lokal yang ada di wilayah masing-masing.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, menyampaikan bahwa desa-desa di Kudus diharapkan mampu memunculkan entitas budaya melalui pemanfaatan dana desa. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat identitas lokal dan memperkenalkan kebudayaan desa kepada masyarakat yang lebih luas.
“Pada tahun 2025, prioritas dana desa masih bisa digunakan untuk kegiatan kebudayaan. Ini agar menjadi pemicu semangat bagi budayawan dan masyarakat desa untuk terus aktif melaksanakan berbagai kegiatan budaya,” ujar Famny.
Menurutnya, kegiatan kebudayaan di desa memiliki dampak positif tidak hanya dalam pelestarian tradisi, tetapi juga dalam peningkatan ekonomi masyarakat. Berbagai kegiatan kebudayaan yang digelar berpotensi menggerakkan sektor ekonomi kreatif dan menarik wisatawan untuk berkunjung.
“Kami berharap desa dapat menjadi pusat pengembangan kebudayaan. Apalagi pemerintah pusat sudah menetapkan bahwa pengembangan budaya lokal merupakan salah satu prioritas yang harus diperhatikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Famny menyebutkan bahwa desa-desa di Kabupaten Kudus selama ini telah memanfaatkan dana desa untuk berbagai kegiatan budaya. Bahkan, sejumlah desa memiliki satuan tugas (satgas) adat yang berperan dalam menjaga kelestarian budaya setempat.
“Sebagian besar desa rutin mengadakan tradisi sedekah bumi dengan menampilkan kesenian lokal seperti ketoprak, wayang, dan berbagai pertunjukan budaya lainnya. Ada juga desa yang memanfaatkan dana desa untuk melaksanakan tradisi seperti Sewu Kupat di Desa Colo,” tambahnya.
Famny berharap semakin banyak desa yang mengangkat potensi dan tradisi lokalnya. Dengan adanya aturan terkait alokasi dana desa untuk kegiatan kebudayaan, diharapkan kapasitas budaya di desa-desa dapat terus meningkat dan menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang.
“Kami ingin memastikan bahwa kebudayaan di desa bisa terus berkembang, digerakkan, dan dilestarikan. Ini adalah warisan yang harus kita jaga untuk anak cucu kita nanti,” pungkasnya. (AS/YM)