Kades di Kudus Soroti Risiko Pemotongan Dana Desa

oleh -683 Dilihat
Ketua Paguyuban Kepala Desa Kudus, Kiswo

Kudus, isknews.com – Para kepala desa di Kabupaten Kudus menyuarakan kekhawatiran mendalam terkait rencana pemangkasan Dana Desa (DD) mulai tahun 2026, yang dinilai berisiko membuat desa mengalami stagnasi pembangunan hingga enam tahun ke depan. Pemotongan anggaran nasional ini dikhawatirkan akan membatasi kemampuan desa dalam menjalankan program pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat.

Ketua Paguyuban Kepala Desa Kudus, Kiswo, menjelaskan bahwa pagu Dana Desa nasional pada 2026 diproyeksikan hanya mencapai Rp 60 triliun. Namun, dari jumlah tersebut, sekitar Rp 40 triliun disebut dialihkan untuk pembiayaan Gerai Koperasi Desa Merah Putih.

“Artinya, hanya sekitar Rp 20 triliun yang akan dibagikan ke lebih dari 80 ribu desa seluruh Indonesia. Rata-rata desa nanti hanya menerima sekitar Rp 250 juta, jauh turun dibanding tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, ia menilai pembangunan infrastruktur di desa berpotensi mandek total. Bahkan, jika ada mandatori tambahan dari pemerintah pusat, desa-desa kemungkinan tidak dapat menjalankan pembangunan fisik sama sekali.

“Kalau nanti ada mandatori tambahan, praktis desa tidak bisa menjalankan pembangunan infrastruktur. Fokusnya hanya pada kegiatan pertanian dan program wajib seperti posyandu, PAUD, dan penanganan stunting,” kata Kiswo.

Hingga saat ini, pihaknya juga mengaku belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat terkait prioritas penggunaan DD tahun 2026. Padahal sejumlah program wajib, seperti pembayaran guru PAUD, operasional posyandu, BLT, hingga penanganan bencana akan tetap membebani anggaran desa.

“Beban anggaran tersebut membuat ruang gerak desa akan semakin terbatas,” tambahnya.

Kiswo menyampaikan bahwa paguyuban kepala desa Kudus baru saja berdiskusi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI. Dalam pertemuan itu juga dibahas persoalan keterlambatan pencairan DD tahap 2 tahun 2025 yang dialami beberapa desa.

Ia menilai kondisi fiskal negara sedang berat karena banyak anggaran harus dialihkan untuk penanganan musibah nasional, termasuk bencana besar di Sumatera.

“Di 2026 nanti desa mungkin hanya bisa mengandalkan Pendapatan Asli Desa (PAD). Kalau desa punya PAD tinggi tidak masalah, tapi yang PAD-nya kecil pasti kesulitan,” tegasnya.

Sementara itu, Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD Kabupaten Kudus juga ikut mengalami penurunan signifikan. Dana tersebut hanya cukup untuk membayar siltap kepala desa dan perangkat, operasional kantor, BPD, serta kegiatan administratif dasar.

Hal ini membuat ruang pembangunan maupun pemberdayaan hampir tidak tersisa.

“Kegiatan rutin seperti posyandu, BKK, dan tradisi desa tetap harus jalan. Tapi untuk pemberdayaan masyarakat atau infrastruktur, sepertinya akan terhenti,” ujarnya.

Lebih memprihatinkan lagi, pemangkasan Dana Desa disebut-sebut akan berlangsung hingga enam tahun ke depan. Jika pendapatan negara tidak meningkat, Kiswo menilai desa-desa di Kudus terancam hanya mampu menjalankan pelayanan administratif tanpa adanya inovasi atau pembangunan berarti.

“Kalau kondisinya bertahun-tahun seperti ini, desa hanya bisa bertahan, bukan berkembang,” pungkasnya. (AS/YM)