Dianggap Meresahkan, Warga Kudus Rame-Rame Dukung Pelarangan Knalpot Brong

oleh -2,197 kali dibaca
seorang warga saat menandatangani papan dukungan Zero Knalpot Brong di Kudus (Foto: istimewa)

Kudus, isknews.com – Hampir seribuan warga Kudus yang sedang berakhir pekan di arena Car Free Day (CFD) Alun-Alun Simpang tujuh Kudus, rame rame menandatangani papan dukungan ‘Zero Knalpot Brong’ ssebagai tanda mendukung aksi Polisi memberantas penggunaan knalpot yang bukan standard dan menciptakan kebisingan di jalan raya tersebut, Minggu (07/01/2024).

Sosialisasi zero knalpot brong oleh Satlantas Polres Kudus menyasar pada warga yang melakukan aktifitas pagi di Car Free Day Simpang Tujuh Kudus. Seribuan warga secara bergantian membubuhkan tanda tangannya dalam program yang santer di kampanyekan kepolisian. Penanda tanganan tersebut sekaligus dukungan untuk memberatas knalpot brong di jalanan.

“Kami mendapat dukungan dari masyarakat yaitu berupa bendukung dukungan berupa tanda tangan, Alhamdulilah pagi ini sudah ribuan tanda tangan yang dilakukan masyarakat Kudus,” kata KBO Satlantas Polres Kudus, Iptu Noor Alifi.

KBO Satlantas Polres Kudus, Iptu Noor Alifi mengaku, selain arahan dari pimpinan institusi kepolisian kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, kegiatan ini juga didukung berbagai lapisan elemen masyarakat. Karena penggunaan knalpot brong cukup meresahkan dari suara yang bikin bising.

Menurutnya, dari berbagai kasus kecelakaan yang terjadi sebagian diantaranya berawal dari penggunaan knalpot brong. Dimana knalpot brong dinilai membahayakan bagi pengendara maupun pengendara motor yang lain. Pihaknya berharap Kabupaten Kudus bebas dari knalpot brong guna menekan angka kecelakaan lalu lintas

“Knalpot brong sendiri, selain tidak nyaman juga membahayakan. Kenapa, karena knalpot brong pasti pemakainya akan menggunakan kecepatan yang lebih tinggi supaya menghasilkan suara yang lebih besar,” jelasnya.

Hingga kini razia knalpot brong di Kudus sejak 1 Januari 2024 sebanyak 625 pengendara di sanksi tilang dan sepeda motor ditahan untuk mengganti dengan knalpot sesuai spesifikasinya.

“Kami dari Satlantas Polres Kudus sudah melakukan tindakan tegas, yakni penilangan kendaraan-kendaraan berknalpot brong. Sudah ada barang bukti ratusan yang kami sita dan kami amankan, sekarang di Mapolsek Kota Kudus,” tutupnya.

Usai melakukan tanda tangannya, Noor Yamin salah satu warga Kudus mendukung program kepolisian tersebut. Pasalnya, keberadaan knalpot brong yang lalu lalang di jalan cukup meresahkan. Dia mengaku remaja yang menggunakan knalpot brong elama ini dirinya hanya bisa menegur, namun dengan sanksi surat tilang dari kepolisian diharapkan menekan peredaran knalpot bising di jalanan.

“Saya sangat mendukung penuh yang ini. Saya setuju sekali zero knalpot brong. Bagi saya memang cukup meresahkan knalpot brong,” tandasnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.