Kudus, isknews.com – Setelah hampir dua pekan menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, warga setempat akhirnya membuka kembali akses ke TPA pada sore ini. Meski tanpa seremonial pembukaan akses ini disaksikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kudus Herda Helmijaya, Wakil Bupati terpilih Bellinda Putri Sabrina Birton, Kepala Dinas PKPLH Abdul Halil, serta anggota DPRD Superiyanto dan Rinduwan.
Wakil Bupati terpilih Bellinda, usai meninjau instalasi pengolahan limbah cair Lindi di lingkungan TPA, menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen menangani permasalahan sampah di Tanjungrejo dengan maksimal. Ia menegaskan pentingnya kerjasama semua pihak untuk mengatasi persoalan yang selama ini dikeluhkan warga, seperti bau menyengat dan rembesan limbah cair lindi.
“Kami berkomitmen menyelesaikan masalah ini sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin. Kami akan bekerja bersama-sama dengan dinas terkait, DPRD, pihak swasta, serta masyarakat. Semua harus bersatu agar permasalahan sampah ini bisa tuntas,” ujar Bellinda, Minggu (26/01/2025).
Terkait langkah ke depan, Bellinda menyebutkan bahwa pemerintah akan fokus menyelesaikan permasalahan darurat terlebih dahulu, seperti pengendalian limbah lindi dan bau.
“Kami sudah menyusun strategi jangka panjang yang melibatkan semua pihak, termasuk mengkaji bersama usulan dari Komisi XI DPRD terkait grand desaign pengelolaan sampah. Intinya, ini adalah prioritas kami,” tambahnya.
Kepala Dinas PKPLH Abdul Halil menjelaskan teknis pengelolaan sampah yang akan diterapkan ke depan. Ia mengungkapkan bahwa masyarakat harus mulai memilah sampah dari rumah tangga untuk mengurangi volume sampah yang dibawa ke TPA.
“Pemilahan sampah dari rumah tangga adalah langkah pertama. Kemudian, kami akan memanfaatkan teknologi di desa atau TPA untuk mendukung pengolahan sampah. Penyemprotan ekoenzim akan dilakukan secara rutin untuk menekan bau, sementara limbah lindi akan diolah lebih serius menggunakan instalasi pengolahan limbah cair,” kata Abdul Halil.
Ia menambahkan bahwa pengemudi bentor dan truk pengangkut sampah akan diberikan sosialisasi terkait aturan pengangkutan sampah.
“Kami akan tegas terhadap pelanggaran SOP. Jika pengangkut tidak memenuhi standar, kami tidak akan menerima sampahnya,” tegasnya.
Anggota Komisi C DPRD Kudus, Superiyanto, turut menyampaikan pandangannya terkait pengelolaan sampah di TPA Tanjungrejo. Ia menekankan pentingnya inisiatif desa untuk membuat TPA mandiri, sehingga beban TPA utama dapat berkurang.
“Desa-desa perlu memiliki TPA mandiri yang dikelola dengan baik. Sosialisasi terkait pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga juga harus ditingkatkan, termasuk pembentukan bank sampah,” ujarnya.
Superiyanto juga menyoroti minimnya anggaran yang dialokasikan untuk pengelolaan TPA. Ia berharap ada peningkatan anggaran untuk mendukung pengolahan sampah yang lebih modern dan efisien.
“Dari tahun ke tahun, anggaran untuk TPA sangat minim. Ke depan, kami mendorong adanya alokasi anggaran yang lebih besar untuk mendukung teknologi pengolahan sampah, pembelian alat.
Saat ini, Dinas PKPLH telah mengajukan anggaran sebesar Rp7,9 miliar untuk memperbaiki infrastruktur di TPA dan sejumlah hal lain terkait pengelolaan sampah.
“Anggaran ini diharapkan dapat mendukung upaya pengendalian limbah lindi, perbaikan jalan akses TPA, serta pengadaan alat berat yang dibutuhkan untuk operasional,” tandasnya. (YM/YM)