Kudus, isknews.com – Proses evakuasi korban jatuh di jalur pendakian Natas Angin, Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kudus, pada Rabu (25/6), diwarnai insiden yang mencoreng solidaritas kemanusiaan. Seorang jurnalis televisi dilaporkan mengalami intimidasi dari oknum relawan saat hendak meliput proses penyelamatan.
Alih-alih menjadi momen kolaborasi untuk kemanusiaan, suasana di lokasi justru sempat memanas. Seorang relawan dengan nada tinggi melontarkan kata-kata verbal yang mengusir jurnalis dari lokasi. Tak hanya itu, jurnalis yang berada dalam jarak aman ketika mengambil gambar pun mendapat ancaman pelarangan peliputan, bahkan intimidasi berupa ancaman perusakan alat hingga kekerasan fisik.
Insiden ini langsung mendapat sorotan dari komunitas jurnalis di Kudus. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya bersama sejumlah wartawan media cetak dan daring yang juga mengalami pelarangan mengambil gambar, segera menyampaikan protes melalui audiensi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus pada sore harinya.
“Kami sangat menyayangkan adanya upaya pelarangan hingga intimidasi terhadap jurnalis yang sedang meliput kejadian bencana,” tegas Ketua IJTI Muria Raya, Iwhan Miftakhudin. “Ini bukan kali pertama, dan kami berharap menjadi yang terakhir.”
Iwhan menambahkan, kejadian ini tidak hanya menghambat kerja jurnalistik, tetapi juga dapat menimbulkan tekanan psikologis. Padahal, menurutnya, tugas jurnalis di lokasi bencana telah dilindungi oleh undang-undang dan kode etik profesi.
“Jurnalis itu menjalankan tugas publik. Kalau dilawan dengan intimidasi fisik, itu bukan hanya bentuk arogansi, tapi juga serangan terhadap prinsip keterbukaan informasi,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala BPBD Kudus, Mundir, menyampaikan permintaan maaf dan berjanji segera mengambil langkah evaluasi. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara relawan dan media dalam situasi kebencanaan.
“Kita akan koordinasikan dengan relawan yang bersangkutan. Jangan sampai miskomunikasi seperti ini merusak kerja kemanusiaan yang seharusnya saling mendukung,” ujar Mundir.
Untuk menyelesaikan ketegangan tersebut, BPBD berencana mempertemukan jurnalis yang menjadi korban dengan pihak relawan dari Lembaga Penanggulangan dan Penanganan Insiden (LPPI) Kudus pada Kamis (26/6). Mediasi ini diharapkan bisa jadi jalan damai untuk meredam konflik.
“Kami akan fasilitasi pertemuan terbuka. Jangan sampai semangat solidaritas tercoreng karena masalah komunikasi,” tambahnya.
Sementara itu, sumber yang mengenal sosok pelaku saat ditunjukkan video insiden tersebut, menyebut oknum relawan berinisial M dan diduga merupakan anggota Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) Kudus.
Sejumlah organisasi jurnalis menyatakan akan terus memantau proses mediasi dan mendorong agar insiden serupa tidak terulang. Kebebasan pers dan kerja jurnalistik, terutama dalam situasi darurat, tetap harus dihormati sebagai bagian dari hak publik atas informasi. (YM/YM)