Dinas PKPLH Kudus Siapkan Langkah Penanganan dari Dampak Limbah TPA Tanjungrejo

oleh -1,690 kali dibaca
Kepala Dinas PKPLH Kudus, Abdul Halil. (Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM)

Kudus, isknews.com – Pencemaran limbah lindi dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kabupaten Kudus, yang semakin meluas hingga ke Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Menyikapi hal ini, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus menyatakan telah menyiapkan langkah penanganan konkret.

Kepala Dinas PKPLH Kudus, Abdul Halil, memastikan bahwa pihaknya tengah berproses melakukan pembenahan sistem tata kelola di TPA Tanjungrejo. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi bahkan menghentikan pencemaran limbah lindi yang mengalir ke sungai-sungai sekitar permukiman warga.

“Masalah ini sudah menjadi perhatian kami. Saat ini kami sedang berupaya memperbaiki infrastruktur dan sistem pengolahan di TPA, termasuk meningkatkan kapasitas peralatan yang masih terbatas. Target kami, dalam waktu dekat limbah lindi tidak lagi mencemari sungai,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (15/6/2025).

Halil menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan tengah melakukan koordinasi lintas sektor.

Sementara itu, keresahan warga akibat pencemaran terus meningkat. Air sungai yang semula jernih kini berubah menjadi hitam pekat dan mengeluarkan bau menyengat. Beberapa warga bahkan mulai mengeluhkan kualitas air sumur yang berubah warna dan terasa licin saat digunakan untuk mandi.

“Kalau air sumur sampai tercemar, warga jelas sangat dirugikan. Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar janji,” ujar Junaedi, warga Hadipolo.

Kondisi serupa juga disampaikan Djamasri (55), warga Tanjungrejo. Ia menyebut pencemaran ini bukan hal baru dan sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Meski sempat ada aksi penyegelan oleh warga, namun limbah lindi tetap mengalir tanpa penanganan tuntas.

“Pemerintah kelihatannya tidak serius menangani ini. Air sumur tetangga saya sudah keruh dan licin. Jangan sampai dibiarkan,” katanya.

Warga berharap agar janji penanganan dari Dinas PKPLH benar-benar direalisasikan, bukan sekadar wacana. Mereka mendesak adanya tindakan tegas serta solusi jangka panjang agar lingkungan kembali bersih dan aman.

“Kesadaran masyarakat memang penting, tapi pemerintah juga harus hadir dengan langkah konkret. Jangan tunggu masalah semakin parah baru bergerak,” imbuh Djamasri. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :