Direvisi Tak Jadi Tatap Muka, Siswa SD di Kudus Ikuti PTS Luring di Rumah

oleh -114 Dilihat

Kudus, isknews.com – Hari pertama pelaksanaan Penilaian Tengah Semester (PTS) Sekolah Dasar yang sedianya sempat akan dilakukan secara tatap muka sesuai Surat Edaran (SE) Disdikpora Kudus. Direvisi kembali secara mendadak melalui SE baru yang terbit hari Minggu (06/09) kemarin, meminta siswa menjalani PTS secara luar jaringan atau luring.

Hal tersebut seperti tertuang di SE, dievaluasi akibat peta resiko Kabupaten Kudus yang masih berada di zona merah Covid-19 atau resiko tinggi, sehingga PTS SD yang sedianya akan digelar secara tatap muka mulai hari ini 7-18 September tidak lagi menggunakan sistem tatap muka namun bisa dilaksanakan di rumah.

Dari pantauan media ini seperti di SDN Berugenjang, Kecamatan Undaan, Kudus. Sebanyak 128 siswa melaksanakan PTS dari rumah, setelah sebelumnya orangtua siswa diminta datang untuk mengambil kertas materi soal mata pelajaran yang akan dilakukan penilaian di sekolah.

Dharmo Wiyoto Kepala Sekolah dan guru kelas SD Berugenjang saat berkeliling memantau pelaksanaan PTS luring dirumah siswa (Foto: YM)

Pada pukul 07.00 WIB, siswa atau orangtua datang ke sekolah mengambil soal PTS. Selanjutnya, soal-soal tersebut dikerjakan di rumah dan dikumpulkan kembali pada keesokan harinya.

Kepala SDN Berugenjang, Dharmo Winoto mengatakan pelaksanaan PTS secara luring dipilih, sebab tidak adanya kesiapan dari pihaknya untuk melakukan PTS dengan jaringan atau daring.

Dia mengungkapkan sepekan sebelum pelaksanaan PTS, pihaknya telah menyiapkan secara matang teknis pelaksanaan PTS secara tatap muka.

“Pekan lalu, informasinya PTS boleh dilakukan secara tatap muka. Sudah kami persiapkan semuanya secara matang. Hari Jumat, 4 September 2020 lalu, semua soal PTS juga sudah tercetak,” terangnya saat ditemui di SDN Berugenjang, Senin, 7 September 2020.

Semua persiapan yang dilakukannya gagal, usai Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kudus mengeluarkan Surat Edaran nomor 420/1750/09.02/2020 tentang revisi Pelaksanaan PTS di Kudus pada Minggu sore, 6 September 2020.

Surat edaran tersebut memuat revisi kebijakan pelaksanaan PTS yang sebelumnya boleh dilakukan secara tatap muka, kembali digelar secara online. Sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri bagi kabupaten yang zona peta resiko Covid-19 berada pada zona merah dan orange.

Wildan siswa SD Berugenjang saat dikunjungi kepala sekolah dan gurunya sedang mengerjakan soal PTS Luring (Foto: YM)

“Sore kemarin, saya baru dapat info kalau PTS-nya tetap daring. Malam saya koordinasikan bersama guru-guru, kami sepakati melakukan PTS luring ini,” jelasnya.

Pelaksanaan PTS luring ini, dinilainya telah sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan covid. Dimana siswa yang datang ke sekolah, mengenakan baju bebas dengan menggunakan masker serta face shiled.

Siswa yang datang juga diimbau untuk melakukan cuci tangan. Di sekolah mereka hanya mengambil atau mengumpulkan tugas saja. Hal tersebut juga dilakukan dalam durasi waktu yang singkat.

Kendati soal ujian dikerjakan di rumah, Winoto mengimbau siswanya untuk mengerjakan dengan sungguh-sungguh dan mengerjakan soal tersebut secara mandiri.

“Sehari untuk kelas 1 sampai 3, ujiannya satu mata pelajaran. Untuk kelas 4 sampai 6, sehari dua mata pelajaran. Pelaksanaan PTS-nya kami jadwalkan hingga Jumat, 11 September 2020,” terangnya.

Terpisah, Wildan Kautsar Prayuda, siswa kelas 3 SDN Berugenjang mengaku kaget jika ujiannya tidak jadi dikerjakan di sekolah melainkan di rumah. Ia mengaku, kemarin sempat begitu antusias bisa kembali bersekolah dan bertemu teman-temannya.

“Semalam sudah belajar, untuk ujian. Ternyata ujiannya dikerjakan di rumah,” katanya saat disambangi Tagar dan guru SDN Berguenjang ke rumahnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.