Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara mengaku masih menunggu surat edaran resmi terkait imbauan penggunaan surat elektronik (email) berbasis mail.go.id. Hal ini disampaikan oleh Kabid Komunikasi pada Kominfo Jepara, Selasa (12/12/2017).
Menurutnya, pihaknya belum merespon imbauan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara agar Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan surat elektronik (email) berbasis mail.go.id dan tak lagi menggunakan layanan gratis seperti dari google atau yahoo. Hal itu dilakukan untuk memastikan keamanan data yang terkandung didalamnya. “Saat ini masih imbauan sifatnya, kita tunggu surat edaran resminya,” katanya.
Arif menambahkan, pihaknya telah menggunakan surel berbasis go.id, yakni mail@jeparakab.go.id
Lebih lanjut Arif menyebut untuk kedinasan, pihaknya sudah menggunakan email resmi. Namun untuk diluar itu masih menggunakan email lama seperti Gmail atau Yahoo. Prinsipnya, pihaknya akan melaksanakan imbauan tersebut bila telah ada surat resmi. (ZA)










