Kudus, isknews.com – Deformasi berupa renggangan jalan yang terjadi di ruas jalan Ngemplak-Karangrowo sepanjang 1,6 kilometer kini tengah ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kudus. Jalan cor beton yang dibangun sebagai pelebaran tersebut mengalami deformasi akibat pergeseran atau penurunan tanah.
Deformasi ini menyebabkan perubahan permukaan jalan dari bentuk aslinya setelah dibangun, yang berdampak pada kenyamanan dan berpotensi sebabakan kecelakaan lalulintas akibat struktur jalan yang terbelah oleh renggangan beton.
Kerusakan yang menghubungkan antara Desa Ngemplak dan Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kudus tersebut menjadi perhatian masyarakat. DPUPR Kudus segera bergerak cepat untuk menutup renggangan yang terjadi di sepanjang jalan itu pada Kamis (19/09/2024).
Nurhudi, seorang warga Desa Karangrowo, mengungkapkan bahwa renggangan jalan sering kali menyebabkan kecelakaan. Beberapa pengendara mengalami luka ringan, bahkan ada yang luka berat. Terbaru, seorang pelajar SMP mengalami kecelakaan tunggal saat melewati jalan tersebut pada Rabu lalu.
“Sering terjadi kecelakaan dan memakan korban, ada yang luka berat ada juga yang luka ringan,” kata Nurhudi saat melintasi jalan penghubung dua desa itu. Ia menjelaskan adanya perbedaan ketinggian antara jalan lama dan yang baru pada ruas Ngemplak-Karangrowo.
Meski demikian, Nurhudi menyampaikan apresiasinya atas tindakan cepat yang dilakukan oleh DPUPR Kudus dalam menangani masalah ini.
“Saya selaku warga terima kasih atas respon cepat dari Dinas PUPR,” ucapnya.
Kepala Dinas PUPR Kudus, Arief Budi Siswanto, menegaskan bahwa perbaikan ini bukan dilakukan karena viral, melainkan sudah direncanakan dalam program pemeliharaan rutin yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
“Bukan karena kemarin, tapi memang sudah kita agendakan, tidak ada kaitannya dengan kecelakaan kemarin atau sebelumnya,” jelas Arief saat meninjau perbaikan jalan tersebut.
Arief mengungkapkan, renggangan jalan di sepanjang Ngemplak-Karangrowo disebabkan oleh pergeseran tanah yang mengakibatkan deformasi pada struktur beton. Dari panjang total 3 kilometer jalan, sekitar 1,6 kilometer mengalami kerusakan yang signifikan.
Karena banyaknya keluhan warga, Dinas PUPR Kudus memasukkan pemeliharaan jalan ini dalam anggaran APBD 2024. “Hari ini kita realisasikan,” tegas Arief.
Dalam perbaikan tersebut, DPUPR Kudus menggunakan pelapisan campuran aspal panas untuk mengurangi keausan di struktur beton, dengan tujuan meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Total anggaran pemeliharaan jalan yang dialokasikan tahun ini mencapai Rp 8 miliar. Namun, Arief menambahkan bahwa dana tersebut tidak seluruhnya digunakan untuk perbaikan konstruksi, melainkan juga untuk berbagai pemeliharaan lainnya di wilayah Kabupaten Kudus.
“Deformasi jalan di berbagai titik masih kita petakan, dan langkah serupa akan dilakukan di lokasi-lokasi lain yang membutuhkan penanganan cepat,” tutupnya. (YM/YM)