Kudus, isknews.com – Yusuf Istanto, SH, penasehat hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus nomor urut 02, Hartopo-Mawahib, memberikan pernyataan terkait dugaan penganiayaan disertai ancaman yang dilakukan oleh seorang oknum anggota DPRD Kudus berinisial S terhadap salah satu relawan pasangan tersebut.
Peristiwa ini diduga terjadi pada Sabtu (16/11) dan dilaporkan secara resmi kepada pihak berwenang pada Minggu (17/11) malam.
“Kami menerima laporan dari teman-teman relawan tentang dugaan penganiayaan dan pengancaman terhadap salah satu relawan kami oleh oknum anggota DPRD Kudus berinisial S. Korban sempat menjalani pemeriksaan di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus sebelum kami dampingi untuk membuat laporan polisi,” jelas Yusuf, Senin (18/11/2024).
Menurut Yusuf, insiden bermula saat korban menjalankan program pemasangan stiker pasangan calon nomor 02 di rumah warga. Dugaan penganiayaan terjadi ketika korban, yang sedang menuju masjid menjelang maghrib, dipanggil oleh S.
“S mendekati korban, lalu menanyakan soal pemasangan stiker. Ketika korban menjawab, S mencolok mata korban dengan tiga jarinya. Dua jarinya mengenai mata korban, sementara satu lainnya mengenai kulit wajah. Selain itu, S juga menyerang korban dengan batang rokok di bagian bibir dan meludahinya sambil mengeluarkan ancaman serius,” tutur Yusuf.
Korban sempat dilerai oleh seorang warga dan melanjutkan salat di masjid. Namun, akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di wajah dan kesulitan pada area bibir serta matanya.
Laporan penganiayaan telah diterima oleh pihak Polres Kudus, dengan tuduhan melanggar Pasal 351, 352, dan 336 KUHP terkait penganiayaan dan ancaman. Selain itu, tim hukum pasangan Hartopo-Mawahib juga berencana membawa kasus ini ke Dewan Kehormatan DPRD Kudus dan DPP partai tempat S bernaung.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas, termasuk membawa laporan ini ke tingkat partai untuk menuntut tindakan tegas terhadap S. Ini adalah bagian dari upaya memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Yusuf.
Hartopo, calon bupati dari pasangan nomor urut 02, langsung mengunjungi korban di rumah sakit untuk memberikan dukungan moral.
“Pak Hartopo menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi korban untuk berkecil hati. Kami mendukung penuh keadilan bagi korban dan memastikan perlindungan hukum terhadap semua relawan,” tambah Yusuf.
Korban merasa perlakuan yang diterimanya mencerminkan arogansi oknum yang memanfaatkan posisi kekuasaan. Ia menegaskan keinginannya untuk memperjuangkan keadilan atas kejadian tersebut.
“Korban menyatakan, ‘Mentang-mentang saya orang kecil, mau digiling begitu saja.’ Pernyataan ini menjadi simbol perjuangan kami untuk membela hak-hak relawan dari tindakan intimidasi,” kata Yusuf.
Peristiwa ini telah memicu perhatian masyarakat, terutama di kalangan pendukung pasangan Hartopo-Mawahib. Sebagian besar warga yang mengetahui kejadian tersebut merasa prihatin, mengingat korban dan pelaku memiliki hubungan kekerabatan yang dekat.
Yusuf menutup pernyataannya dengan menyampaikan harapannya agar penegakan hukum berjalan adil.
“Kami ingin kasus ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi intimidasi terhadap warga yang menjalankan kegiatan demokrasi. Mari kita hormati proses hukum dan terus menjaga nilai-nilai demokrasi,” pungkasnya. (YM/YM)