Geram Lantaran Lamban Tangani Jalan Rusak di Kudus, Wakil Rakyat Sambangi Kantor Dinas PUPR

oleh -4,131 kali dibaca
Suasana dialog panas antara anggota komisi C DPRD Kudus pimpinan Rochim Sutopo dengan Kepala Dinas PUPR Kudus Arief Budi Siswanto (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Kesal dan geram dengan lambannya penanganan jalan rusak di wilayah Kudus sejumlah wakil rakyat anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus dibawah pimpinan Rochim Sutopo datangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Rabu (15/03/2023).

Mereka menilai Dinas PUPR Kudus lamban dan susah diajak berkoordinasi terkait upaya perbaikan jalan rusak pasca curah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Kudus. Apalagi Kepala Dinas PUPR sempat tidak hadir saat dipanggil oleh anggota komisi C membahas keluhan warga Kudus terkait upaya perbaikan sejumlah jalan yang rusak.

Suasana dialog antara anggota komisi C dengan kepala dinas PUPR Arif Bidiyanto, sempat berlangsung dalam tensi yang tinggi. Rochim menuding Dinas PUPR susah diajak berkoordinasi saat menyoal jalan rusak akibat banjir di sejumlah wilayah Kudus.

“Apakah memang fasilitas yang ada itu kurang, kalau fasilitasnya dinas kurang, tinggal bilang saja siapa tahu kami bisa membantu. Yang penting kinerjanya bisa maksimal,” sindir Rochim di hadapan jajaran pimpinan Dinas PUPR Kudus.

Rochim mengatakan, pihaknya selama sedih melihat dan mendengar keluhan masyarakat atas banyaknya ruas jalan di Kudus yang rusak. Namun, pihaknya kecewa karena kesulitan untuk berkoordinasi dengan Dinas PUPR.

“Diundang rapat koordinasi Komisi C, Kepala Dinas PUPR tidak hadir,”ucapnya.

Padahal kata dia, pekerjaan infrastruktur merupakan hal yang gampang untuk segera diselesaikan.

“Pekerjaan infrastruktur itu gampang, polanya sama dan berulang-ulang dilakukan. Kondisi (cuaca) seperti ini tidak ada hambatan, semua gampang asal ada kemauan, kalau lahannya masih basah kan ada aspal Buton,” ungkap mantan kontraktor proyek ini.

Pihaknya juga menyinggung terkait ketidakhadiran Dinas PUPR saat audiensi dengan Komisi C beberapa waktu lalu. Rokhim mempertanyakan, apakah ada intervensi yang diterima PUPR Kudus sehingga tidak bisa bergerak cepat.

Padahal, Komisi C menginginkan bersama Dinas PUPR bisa bekerjasama dengan baik. Tidak ada lagi jalan rusak hingga mengakibatkan sejumlah kecelakaan.

“Makanya ini ada apa? Apakah ada intervensi dari yang lain?, ” ucap Rokhim.

Rokhim juga kecewa atas pelaksanaan pekerjaan perbaikan yang dilakukan bertahap, tidak segera dilaksanakan bersama sekaligus, sehingga perbaikan jalan bisa berlangsung cepat. Kinerja Dinas PUPR Kudus terkesan lamban dan terlambat.

“Mengapa, karena proyek perbaikan jalan sampai sekarang masih perencanaan, termasuk anggaran pokir dari para anggota Dewan untuk pembangunan infrastruktur yang hingga kini belum dijalankan. Itu kan bisa mempercepat proses perbaikan jalan di Kudus. Anggaran disahkan Desember, seharusnya Januari Februari bisa dilaksanakan, tapi ini masih direncanakan,” ungkap Rokhim dengan nada kesal.

Senada, Sekretaris Komisi C DPRD Kudus Superiyanto dalam dialog itu juga meminta agar Dinas PUPR bisa bekerjasama baik dengan Komisi C. Agar masyarakat tidak lagi merasa khawatir bilamana melewati jalanan Kabupaten Kudus.

“Jalan kabupaten itu kewajiban kita. Jadi mati kita fokus memperbaiki jalan di bawah naungan kita bersama,” tambah Super.

Pihaknya juga menyebut bahwa Dinas PUPR memiliki anggaran rutin yang bisa dimanfaatkan untuk perbaikan jalan. Nominalnya sekitar Rp 8 miliar dan bisa untuk segera dimanfaatkan.

Sementara itu dicecar sejumlah anggota dewan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus Arief Budi Siswanto mencoba menjelaskan satu per satu masalah yang disampaikan anggota Komisi C DPRD Kudus. Pertama terkait ketidakhadiran Dinas PUPR Kudus saat audiensi. Itu dikarenakan Dinas PUPR diminta untuk mewakili Bupati Kudus menghadiri rapat terkait infrastruktur di Jawa Tengah.

“Kedua, saya juga merasa sedih dan prihatin dengan kerusakan jalan yang ada,” katanya.

Sejauh ini, Arief menjelaskan bahwa Dinas PUPR tidak menutup mata dengan kerusakan jalan di sejumlah wilayah Kabupaten Kudus. Sesuai kewenangan Dinas PUPR, anggaran rutin telah digunakan untuk perbaikan jalan dan drainase.

“Kami juga sedih anggota dewan yang terhormat tidak memberikan anggaran rutin yang proporsional. Kami hanya dialokasikan Rp 8 M untuk merawat jalan sepanjang mencapai 639,261 kilometer, 400 jembatan dan talut jalan, tentu saja ini kurang masimal,” kata Arief.

Arief menjelaskan, bukan tentang teknologi canggih yang tidak dimiliki PUPR Kudus, tapi karena cuaca lapangan yang cukup ekstrem membuat pengerjaan jalan tersendat.

“Seperti jalan Panjang, hujan beberapa hari ada di titik traffic light, jalan rusak. Alhamdulilah di cuaca yang mendukung ini kami terus berupaya mengembalikan ke kondisi semula,” terangnya.

Sebab itu, Arief meminta dukungan dari dewan berupa tambahan anggaran. Dalam melangkah, Arief mengatakan bahwa semuanya ibarat pepatah Jawa, ‘Jer basuki mawa beya’. Sebab itu, Dinas PUPR juga butuh sarana dan prasarana mencukupi untuk mampu menyelesaikan semuanya.

“Terkait kerusakan jalan di depan IAIN Kudus, perbaikan ruas jalan tersebut telah dianggarkan melalui dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023 Kabupaten Kudus sebesar Rp 5,6 miliar. Kami nggak mau ada anggaran yang tumpang tindih,” katanya.

Untuk saat ini, Arief mengatakan bahwa proses pencarian dana tersebut masih tahap perencanaan. Untuk total anggarannya maupun spesifikasi lainnya akan disesuaikan dengan hasil perencanaan nantinya.

“Rencana perbaikan tahun ini, setelah perencanaan selesai. Mungkin sekitar Juli atau Agustus, karena ada aturannya. Perencanaan sekitar satu bulan, tahapan lelang juga sekitar satu bulan,” jelas Arief.

Sebab itu, Arief mengatakan bahwa perbaikan ruas jalan Ngetuk-Ngelo di Kecamatan Bae, Kudus itu tidak bisa dilakukan perbaikan menggunakan anggaran rutin yang dimiliki Pemkab Kudus saat ini.

“Kalau kita pakai anggaran rutin di tahun yang sama, nanti ada duplikasi anggaran,” katanya.

Sebab bilamana hal itu terjadi, bisa menjadi temuan BPK. Untuk itu, saat kondisi jalan sudah parah akan diperbaiki sementara dengan lapis pondasi atas (LPA).

Arief juga menjelaskan bahwasanya Dinas PUPR memiliki sejumlah sumber anggaran untuk perbaikan infrastruktur selain anggaran rutin yang dimiliki. Mulai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), DAK, Bantuan Gubernur (Bangub), hingga pokir.

Komisi C tinjau langsung situasi jalan rusak ruas Ngetuk-Ngelo atau depan IAIN Kudus (Foto: YM)

Usai pertemuan di ruang rapat Dinas PUPR, selanjutnya sejumlah anggota komisi C beranjak menuju lokasi jalan rusak disekitar IAIN Kudus atau yang dikenal dengan ruas Jalan Ngetuk-Ngelo, untuk melihat secara langsung kondisi kerusakan jalan. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.