Hangatnya Ramadan, Kapolres Kudus Sapa Warga Sambil Bagikan Takjil

oleh -982 kali dibaca
Foto: Kapolres Kudus saat membagikan Takjil di Simpang Tujuh, Jumat (7/3/2025).

Kudus, isknews.com – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan, Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic beserta Pejabat Utama (PJU) Polres Kudus menggelar aksi sosial dengan membagikan takjil kepada pengendara yang melintas di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Jumat (7/3). Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian Polres Kudus terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Dengan penuh kehangatan, Kapolres Kudus turun langsung ke jalan untuk menyapa masyarakat dan menyerahkan bingkisan takjil. Aksi ini mendapat sambutan antusias dari para pengendara, baik roda dua maupun roda empat, yang dengan senang hati menerima takjil gratis menjelang waktu berbuka.

“Berbagi takjil ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang masih dalam perjalanan saat waktu berbuka tiba. Semoga membawa berkah bagi semua,” ujar AKBP Ronni Bonic.

Usai berbagi takjil, Kapolres bersama jajarannya melanjutkan kegiatan dengan melakukan patroli ke Mall Ramayana Kudus. Dalam kunjungan tersebut, ia memantau ketersediaan kebutuhan pokok serta mengecek jumlah pengunjung menjelang perayaan Idulfitri.

“Kami ingin memastikan stok barang tetap aman dan harga kebutuhan pokok stabil, sehingga masyarakat bisa berbelanja dengan nyaman tanpa kekhawatiran,” tambahnya.

Selain memastikan keamanan di pusat perbelanjaan, patroli ini juga bertujuan untuk menjaga situasi tetap kondusif menjelang Lebaran. Dengan langkah ini, Polres Kudus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama menjalani ibadah Ramadan hingga perayaan Idulfitri.

Kegiatan berbagi takjil ini menjadi salah satu upaya Polres Kudus untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat dan mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan warga. Harapannya, sinergi ini dapat terus terjalin guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis di Kota Kudus. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :