Kudus, isknews.com – Pemkab Kudus serius dalam merealisasikan program Bedah Rumah yang di targetkannya, Sebanyak 245 Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Kudus akan mendapatkan bantuan progam bedah rumah di tahun 2017 ini.
Dengan alokasi anggaran sekitar 3,6 miliar. Progam bedah rumah diharapkan dapat membantu meringankan warga kurang mampu. seperti pernah disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus, Lutful Hakim beberapa waktu yang lalu.
Pagi tadi program bedah rumah jatuh pada rumah tidak layak huni (RTLH) milik Moh Cholil (60) yang bekerja sebagai Buruh, dan tinggal di Rt 05 Rw 03 desa Mejobo Kecamatan Mejobo Kab. Kudus, Selasa (11/07/2017).
Bentuk sasaran fisik pengerjaan adalah pembongkaran bangunan rumah, hadir dalam kegiatan tersebut Sukarjo (Kasi Kesra kec Mejobo) dan Ali Mukson dari Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus. anggota koramil 05 Mejobo dan anggota Polsek Mejobo, perangkat desa Mejob serta warga Rt 05 Rw 03 desa Mejobo sejumlah 25 orang.
Kegiatan bedah rumah tidak layak huni (RTLH) merupakan program yang dicanangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus tahun 2017 dengan memberikan bantuan anggaran dana sebesar Rp 15.000.000,- / rumah bagi warga yang tidak mampu.
Tujuan dari program bedah rumah adalah untuk membantu meringankan beban warga yang tidak mampu sehingga memiliki tempat tinggal yang sehat dan layak huni. (YM)










