Haryanto Serahkan Syarat Pencairan Dana Desa

oleh -312 Dilihat

Pati, isknews.com (Lintas Pati) – Bupati Pati Haryanto serahkan dokumen persyaratan Pencairan Dana Desa (DD) dan Rekomendasi Pelaksanaan DD tahap I tahun 2017 kepada 205 Kepada Kepala Desa se-Kabupaten Pati.

Penyerahan dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Pati disaksikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Sabtu (6/5/2017).

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermasdes) mengklaim untuk penyerahan dokumen tahap I oleh Pemerintah Desa mencapai 50%, sedangkan sisanya diharapkan minggu ini sudah diserahkan kepada Dinpermades untuk di proses supaya Dana Desa segera bisa di gunakan sesuai peruntukanya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinpermades Kabupaten Pati Muhtar usai acara penyerahan dokumen rekomendasi pelaksanaan dana desa oleh Bupati Pati Haryanto.

Menurutnya, “alokasi dana desa tahap I tahun 2017 desa di Kabupaten yang sudah selesai administrasinya mencapai kurang lebih 50 %, kemudian desa yang belum menyerahkan dokumen supaya minggu ini selesai.” Jelasnya.

” Adapun Kecamatan yang sudah selesai 100 % menyerahkan persyaratan pencairan dana desa ada 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Gembong dan Cluwak, dan yang paling rendah Kecamatan Wedarijaksa baru satu desa.” Tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama Bupati Pati Haryanto dalam sambutanya mengatakan, Pihaknya meminta dalam pelaksanaan atau penggunaan dana desa Bupati meminta kepada Kepala Desa untuk transparan dan disampaikan kepada masyarakat bisa melalui papan pengumuman desa atau dilakukan secara langsung.

Hal tersebut dimaksudkan agar untuk menghindari dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh oknum tertentu.

Bupati Juga menyinggung terkait bahwa pemeriksaan yang dilakukan baik oleh BPK maupun KPK, dia meminta tidak usah khawatir dalam mengeksekusi dana desa, asalkan syarat dilakukan dengan transparan dan dapat dipertanggung jawabkan.

” Jangan hanya bisa menghabiskan namun harus bisa mempertanggung jawabkan jangan membuat laporan di jahit (memakai jasa orang lain) karena kedepan BPK maupun KPK bisa turun langsung mengecek ke lokasi pelaksanaan dana desa.” Jelas Bupati.

Oleh sebab itulah, pihaknya berharap agar pelaksanaan dana desa dalam perencanaannya di sepakati musyawarah desa dan sesuai asas skala prioritas.

Selain itu juga untuk upaya meningkatkan kesejahteraan warga setempat sebaiknya tenaga kerja yang digunakan untuk pelaksanaan dana desa di lakukan oleh warga setempat. (Wr)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.