Hasil Uji Lab Jadi Kunci, Keracunan Massal MBG Kwaron 1 Akhirnya Terungkap

oleh -461 Dilihat
Wakil Bupati sekaligus Kepala Satgas MBG Grobogan, Sugeng Prasetyo (21/1/2026). (Foto: Angky/isknews.com)

Grobogan, isknews.com – Hasil uji laboratorium mengungkap fakta mengejutkan terkait kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa dan santri di Desa Ngroto, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. Sejumlah makanan program MBG dari SPPG Kwaron 1 dinyatakan positif terkontaminasi bakteri Escherichia coli (E. coli).

Kasus keracunan makanan MBG tersebut terjadi pada Sabtu (10/01/2026) dan menjadi perhatian serius berbagai pihak. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, sebanyak 804 siswa dan santri mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan yang dibagikan oleh SPPG Satuan Kwaron 1.

Dalam konferensi pers, Kepala Satgas Percepatan MBG Kabupaten Grobogan, Sugeng Prasetyo yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Grobogan, menyampaikan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan MBG.

Hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan dari SPPG Kwaron 1 menunjukkan positif terkontaminasi bakteri Escherichia coli,” tegas Sugeng.

Sugeng menjelaskan, beberapa jenis makanan yang terbukti menjadi sumber keracunan dan terkontaminasi bakteri antara lain:

  1. Air minum
  2. Telur dadar
  3. Nasi kuning
  4. Lalapan selada
  5. Lalapan timun
  6. Tempe keripik

Pasca tragedi keracunan massal tersebut, pemerintah daerah meminta masyarakat untuk tetap tenang, namun segera melaporkan apabila menemukan makanan MBG yang diduga bermasalah atau tidak layak konsumsi.

Untuk mencegah kejadian serupa, Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan bersama Satgas BGN akan melakukan pengawasan ketat selama tujuh hari ke depan terhadap seluruh SPPG yang beroperasi di wilayah Grobogan, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Di akhir keterangannya, Sugeng menegaskan bahwa SPPG Kwaron 1 telah resmi dinonaktifkan, sementara penanganan kasus ini selanjutnya diserahkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat.

SPPG Kwaron 1 sudah kami nonaktifkan. Untuk proses lebih lanjut, penanganan kasus ini kami serahkan sepenuhnya kepada BGN Pusat,” pungkasnya.

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.