Pati, isknews.com – Bupati Pati H Haryanto jenguk Sat Pol PP di RSU Soewondo Pati pada senin (7/3) pukul 11:30 wib. Sat Pol PP Muhammad Gunari 45 tahun Desa Ngarus Rt 3/1 Kecamatan Pati Kota adalah korban saat terjadi keributan antara Sat Pol PP dengan para pekerja hiburan Karaoke.
Keributan tersebut dipicu adanya kegiatan penyegelan tempat-tempat hiburan Karaoke di wilayah kabupaten Pati yang dianggap tidak sesuai atau melanggar Perda No 8 tahun 2013. Bahwa Sat Pol PP berkewajiban untuk mentegakan Perda yang sudah menjadi aturan di Kabupaten Pati.
Saat kejadian korban berada ditengah kerumunan masa yang saling dorong antara Sat Pol PP dengan para karyawan, pemandu karaoke dan pemilik tempat hiburan. Dalam aksi saling dorong korban jatuh terpental. Saat jatuh kepala korban bagian belakang terbentur mobil yang sedang parkir. Korban luka memar dibagian belakang kepala akibat dari luka tersebut korban muntah-muntah kemudian korban dirawat di Rumah Sakit Soewondo.
Saat menjenguk korban, Bupati Pati Haryanto mengatakan “saya selaku kepala daerah wajib mengjenguk korban, karena lorban terluka karena tugas, kaitan dengan Penegakan Perda hal ini harus ditindak lanjuti kalau tidak ditaati hal ini akan menjadi insiden buruk bagi penegakan undang-undang karena perda ini adalah produk aturan yang sudah disepakati bersama dan sudah disahkan oleh DPRD””
Bupati Pati Haryanto juga memberikan santunan kepada korban guna meringankan beban keluarga. Saat Bupati berpamitan korban mengucapkan terima kasih kepada Bupati Haryanto dengan tulus. Atas perhatian langsung oleh bupati. (WAR)