Ini Dia Cara Polwan Hukum Pelajar Belum Cukup Umur

oleh -1684 Dilihat

Blora, isknews.com (Lintas Blora) – Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas sudah di angka yang memprihatinkan. Data Korlantas Polri menyebutkan bahwa, jumlah korban fatalitasnya melebihi korban meninggal dunia akibat narkoba setiap hari. Bagi orang tua perlu memperhatikan anaknya agar tidak mengendarai sepeda motor, jika belum cukup umur. Bila tidak sang anak akan dikenakan sanksi.

Seperti halnya yang dialami oleh bocah pelajar SMP di Blora, Jawa Tengah (Jateng). Mereka harus menerima hukuman hormat kepada sepeda motor dengan mengucapkan “Saya Janji Tidak Bawa Motor ke Sekolah Lagi” di hadapan seorang personel polwan cantik.

Hukuman itu diterimanya karena belum cukup umur. Meski dia tetap memakai helm. Pagi tadi, seorang polwan cantik dari Satlantas Polres Blora terpaksa menghentikan laju sepeda motor seorang bocah yang tidak diketahui namanya.

Laju sepeda motornya dihentikan polwan tersebut, karena tidak mengantongi surat izin mengemudi (SIM), lantaran belum cukup umur ditambah tidak ada sepionnya.

“Untuk memberikan pembelajaran bagi anak-anak. Kita hanya memberikan sanksi sebagai efek jera dengan cara tidak hanya hormat ke arah motor, adapula hormat kepada rambu-rambu lalu lintas,” kata Kasatlantas Polres Blora, AKP Febriyani Aer S.I.K.

Lebih jauh dikatakan AKP Febriyani, tindakan yang diberikan personel polwan itu juga sebagai pembelajaran bagi pengendara lainnya, agar harus memakai helm dan mengantongi STNK dan SIM. Kasat Lantas mengimbau, agar para orang tua tidak memberikan motor kepada anaknya yang belum cukup umur untuk berkendara.

‘’Jangan beri kesempatan untuk anaknya berkendara. Kalau berkendara itu harus dilengkapi surat menyurat kendaraan, SIM dan memakai helm,’’ pungkasnya. (**)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.