Jeratan Haji Ilegal: Puluhan Warga Kudus dan Jepara Gagal Tunaikan Rukun Wukuf

oleh -4,263 kali dibaca
Ketua Panja dan Pengawas Haji, Abdul Wachid saat membezuk jemaah haji lansia yang sakit dan mendapat perawatan petugas di Tanah Suci (Foto: istimewa)

Jepara, isknews.com – Harapan puluhan jemaah haji asal Kabupaten Jepara dan Kudus untuk menginjakkan kaki di Padang Arafah pupus sudah. Di tengah teriknya mentari musim haji dan jutaan umat Islam dari berbagai penjuru dunia menanti detik-detik wukuf, mereka justru digiring keluar dan ditinggalkan begitu saja di pinggiran Jeddah dan Madinah oleh otoritas Arab Saudi.

Peristiwa memilukan ini menimpa jemaah haji yang berangkat melalui jalur nonresmi. Mereka tergoda iming-iming biro travel yang menawarkan harga lebih murah, namun tak menjamin legalitas visa maupun kelengkapan dokumen haji seperti kartu Nusuk.

Abdul Wachid, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panja Haji 2025, menyampaikan langsung kabar tersebut dari Tanah Suci betapa getir nasib para jemaah haji ilegal ini yang harus menelan pil pahit tak bisa menjalankan puncak ibadah haji yakni wukuf di Arafah.

“Sebagian dari mereka diturunkan di jalan. Tak punya akses masuk, tak punya tenda, dan tak bisa ikut wukuf. Ini benar-benar musibah spiritual dan sosial,” tutur Wachid, melalui sambungan telpon dengan awak media, Rabu (10/6/2025).

Para jemaah ini tidak memiliki kartu Nusuk, semacam barcode digital yang digunakan otoritas Arab Saudi untuk menyaring siapa saja yang diizinkan masuk ke kawasan Armuzna, Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Tanpa itu, semua akses tertutup rapat.

Kisah ini bukan hanya soal regulasi, tapi juga tentang harapan dan kepercayaan. Mereka yang sebagian telah menabung bertahun-tahun mengira telah menempuh jalan yang sah. Namun kenyataannya, perjalanan suci mereka kandas karena tergiur tawaran tak bertanggung jawab.

“Ini bukan hanya soal ditolak masuk. Tapi mereka kehilangan momentum spiritual yang paling utama dalam rukun haji. Padahal wukuf adalah inti dari semua rangkaian,” jelas Wachid, prihatin.

Otoritas Arab Saudi memperketat pengamanan hingga empat lapis. Jalur utama, pintu-pintu sekunder bahkan jalur tikus diawasi ketat. Petugas bersenjata lengkap dan drone pemantau siaga 24 jam. Bahkan mukimin WNI yang sudah lama tinggal di Arab Saudi juga tak bisa masuk Armuzna jika tak punya Nusuk.

Dari catatan sementara, setidaknya 40 orang dari Jepara, Kudus, dan Demak terdata sebagai jemaah jalur ilegal yang gagal wukuf. Secara nasional, jumlahnya bisa mencapai ratusan ribu orang.

Wachid menegaskan bahwa pemerintah Indonesia telah mengupayakan sosialisasi agar warga menggunakan jalur resmi. Kuota haji Indonesia tahun ini mencapai 221.000 orang yakni 203.000 reguler dan 17.000 haji khusu yang seluruhnya mendapat fasilitas dan perlindungan penuh.

Namun tetap saja, celah bisnis dimanfaatkan sejumlah oknum. Biro dan travel tak resmi menawarkan “jalan pintas” dengan biaya miring: Rp150 hingga 250 juta, jauh di bawah haji furoda yang bisa mencapai hampir Rp1 miliar.

“Ini tidak masuk akal. Mereka tak bisa tinggal di hotel, tak dapat katering, bahkan tidur di apartemen sempit atau di pinggir jalan. Lebih tragis, ibadahnya tak sah karena tak bisa wukuf,” tegasnya.

Pemerintah melalui Kemenag akan memberi sanksi tegas pada biro nakal dengan mencabut izin operasional atau memasukkan ke daftar hitam. Wachid bahkan merekomendasikan revisi UU Haji agar mampu menyesuaikan dengan kebijakan ketat Pemerintah Arab Saudi.

Melalui kerja sama lintas sektor, Wachid berharap kejadian ini menjadi pembelajaran pahit namun penting. Sosialisasi lebih intensif akan dilakukan dengan menggandeng Pemkab, DPRD, hingga tokoh masyarakat.

“Lebih baik bersabar menunggu antrean. Karena tahun-tahun ke depan, diperkirakan jumlah jemaah akan membludak hingga 5 juta orang. Jangan sampai niat suci ternoda hanya karena tergoda janji manis biro tak bertanggung jawab.” tandasnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.