Kantong  Lahan Parkir Di Tutup Pemilik, Jalanan Belakang Ramayana Jadi Semrawut

oleh -267 Dilihat

Kudus, ISKNEWS.COM – Suasana ruas jalan Gatot Subroto atau belakang Mal Ramayana sejak pagi tadi terlihat sangat padat dan semrawut,  motor-motor para pengunjung Mal tertua kedua di Kudus itu terparkir hingga muntah ke sepanjang bahu jalan.

Padahal lebaran belum pada pekan puncaknya, tak akan dibayangkan bila musim belanja lebaran telah tiba besok, karena mall itu akan lebih ramai diserbu masyarakat.

Selidik punya selidik ternyata kepadatan dan kesemrawutan hari ini adalah akibat area parkir sepeda motor di belakang Mal yang biasa menjadi lahan parkir utama bagi para pengunjung mal tersebut, sebagian besar lahan yang berada di bagian timur kini telah di tutup oleh pemilik lahan, sehingga luasan parkir di tempat tersebut mejadi sangat jauh berkurang.

Siapa pemilik lahan parkir sebelah timur area tersebut? Ternyata lahan tersebut adalah milik Pemerintah Desa (Pemdes) Barongan Kota Kudus yang di Sewa kontrak oleh Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai tempat parkir kendaraan roda dua utamanya para pengunjung Mal Ramayana.

Ditemui di rumahnya, Kepala Desa Barongan, Bambang Husni Juniatmoko, mengatakan, bahwa lahan parkir open area yang biasa digunakan untuk tempat parkir dan berada di sisi timur tempat parkir milik Mal Ramayana yang (close area), masa kontrak lahan parker seluas 1600 m2 tersebut, telah habis sejak dua minggu yang lalu.

“Karena sewa kontrak habis, dan tidak ada komunikasi tentang perpanjangan kontrak dan sebagainya maka pemdes terpaksa harus menutup akses lahan parkir dengan memagari menggunakan batang bambu,” kata Bambang, Jumat (01-05-2018).

Pemdes telah secara resmi menyurati Dishub Kudus untuk membicarakan hal tersebut terkait perpanjangan kontrak atau peningkatan nilai kontrak utamanya sebelum APBDes. Tanah milik pemdes itu disewa dishub drngan nilai Rp 24 juta pertahun.

” Tapi karena APBDes 2018 sudah disusun maka kontra di tahun ini tidak bisa dilanjutkan. Kontrak sewa tanah bisa dilanjutkan lagi jika ada penawaran dan akan disusun dalam APBDes 2019, meski hingga dua kali bersurat kami tidak memperoleh respon dari pihak Dishub,” ujarnya.

Ketika didesak oleh media ini, sesungguhnya apa yang menjadi prakondisi dari negosiasi perpanjangan kontrak, Bambang dengan nada berat mengatakan, dalam kontrak baru, “Kami ingin ada pelibatan Karang Taruna atau KST bagi warga Desa Barongan, agar ada elemen pemuda warga Desa Barongan yang dilibatkan dalam kontrak kerja, meskipun saya tahu saat ini Lindu Aji (pengelola Parkir Mal Ramayana saat ini) sudah melibatkan warganya, tapi itu sifatnya personal bukan dengan Pemdes,” terangnya.

Sementara itu dihubungi terpisah PLT Kepala Dinas Perhubungan Kudus, Samani Intakhoris, melalui sambungan telepon membenarkan penutupan parkir karena kontrak sewa lahan sudah habis. Dia mengatakan terkait tidak diperpanjangannya sewa lahan. Itu merupakan kewenangan pemerintah desa. Pihaknya akan memaksimalkan lahan yang ada.

“Dari kami monggo aja, karena keinginan dari pemdes Pada prinsipnya terserah desa. Serta dipersilahkan kalau tidak  diperpanjang lagi. Kami masih bisa memanfaatkan parkir yg depan, dimaksimalkan aja, ” jelas Samani. (AJ/YM)

No More Posts Available.

No more pages to load.