Kudus, isknews.com – Pemberian kesempatan akses permodalan maupun bantuan lain kepada subjek reforma agraria sedang dilakukan pendampingan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kudus pada desa dengan mayoritas masyarakat berprofesi sebagai pelaku Unit Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Kegiatan akses reform ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah.
Kasi Penataan dan Pemberdayaan (P2) Kantah Kabupaten Kudus Sutikno menjelaskan, berdasarkan Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) untuk Akses Reforma Agraria (ARA) pada tahun 2021 pihak Kantor Pertanahan melalui petugas Field Staff telah melakukan pemetaan dan pembinaan kepada 200 Kepala Keluarga (KK) di wilayah Desa Colo Kecamatan Dawe.
“Kami membantu apa yang dibutuhkankan oleh masyarakat. Lalu melakukan koordinasi dengan dinas terkait dan melaksanakan pendampingan di Desa Colo yang dapat pupuk organik dari Djarum Foundation sebanyak 2 ton,” bebernya, Selasa (28/03/2023).
Lebih lanjut, pihaknya menyebut Dinas Pertanian dan Pangan juga telah memberikan bantuan berupa pemecah kulit biji kopi. Sedangkan dari Dinas PKPLH Kudus memberikan pelatihan cara pembuatan pupuk organik. Tentunya kegiatan pada tahun 2021 telah diapresiasi oleh Kanwil Jawa Tengah dan Dirjen Pemberdayaan di Jakarta yang memberikan produk unggulan kopi Wilhelmina.
Sutikno mengatakan, untuk Akses Reforma Agraria (ARA) pada tahun 2022 sebanyak 200 Kepala Keluarga (KK) diberikan kepada masyarakat wilayah Desa Kajar dan Desa Colo berupa kerajinan pembuatan getuk nyimut, jual beli bibit buah, dan Kerajinan pembuatan gebyok (ukir).
“Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) membantu mereka dengan terlaksananya pengesahan gabungan kelompok tani (Gapoktan) masyarakat Desa Colo maupun Desa Kajar. Selain itu juga dilatih cara memberantas hama dari pihak perkebunan provinsi dan diberikan ilmu pemasaran dari Dinas Perdagangan dan Disnaker serta dibantu promosi oleh Disbudpar Kudus,” katanya
Disisi lain, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kudus Bambang Gunawan menyebut kegiatan ini dilakukan bagi yang memiliki program sertifikasi lintas sektor.
“Jadi program sertifikasi lintas sektor ini nantinya untuk desa-desa yang sudah punya UMKM. Setelah dapat sertifikat dapat dijadikan agunan dalam penambahan modal usaha yang mereka miliki,” ujarnya saat ditemui di Balai Desa Kajar usai kegiatan
Pihaknya menyebut telah menurunkan petugas Tenaga Profesional (Field Staff) yang khusus direkrut dalam membantu mengembangkan UMKM untuk sertifikat peningkatan ekonomi berbasis masyarakat.
“Tentunya dalam membantu meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pengembangan UMKM ini. Selain itu, Kantor Pertanahan Kudus juga ikut memasarkan produk unggulan UMKM yang memenuhi syarat di toko online,” tukasnya
Bambang menyebut dalam penambahan modal usaha nantinya para pelaku UMKM bisa melakukan peminjaman di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kudus yang telah melaksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan pihak Kantah.
“Intinya bisa melakukan peminjaman di BPR yang sudah kerja sama dengan pihak kami. Bahkan pihak kami juga ikut memberikan pendampingan sebagai bentuk pembinaan terhadap UMKM,” tandasnya. (YM/YM)