Kejari Kudus Mulai Periksa Pelapor Kasus Banpol, Temuan LPj Dibedah

oleh -349 Dilihat
Gedung Kejaksaan Negeri Kudus (Foto: Joss)

Kudus, isknews.com – Proses hukum terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana bantuan partai politik (Banpol) di Kabupaten Kudus mulai bergulir. Salah satu pelapor, Sugiyanto, pagi tadi (Kamis, 21 Agustus 2025) memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus untuk dimintai keterangan.

Sugiyanto yang akrab disapa Pak Giek datang sekitar pukul 09.00 WIB dengan didampingi penasihat hukumnya, Sukis Jiwantomo SH MH. Pemeriksaan berlangsung cukup lama hingga pukul 11.15 WIB di ruang seksi intelijen Kejari Kudus.

Usai menjalani pemeriksaan, Sugiyanto menjelaskan kepada awak media bahwa dirinya diminta memberikan keterangan terkait laporan dugaan penyimpangan dana Banpol yang diterima DPC PDI-P Kudus pada tahun 2022, 2023, dan 2024. Menurutnya, sejumlah keganjilan dalam laporan pertanggungjawaban (LPj) telah ia sampaikan secara detail kepada petugas.

“Inti yang dipertanyakan masih bersifat umum. Saya menjelaskan setiap pertanyaan seputar temuan kami dari dokumen laporan pertanggungjawaban dana Banpol yang diterima DPC PDI-P Kudus,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga menanyakan identitas dirinya selaku pelapor, sekaligus meminta penjelasan lebih rinci soal indikasi penyimpangan yang dianggap berpotensi merugikan keuangan negara.

“Karena dana bantuan partai politik bersumber dari APBD, kesimpulan kami sekecil apapun adanya penyimpangan maka berpotensi merugikan keuangan negara dan hal itu masuk kategori korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” tegasnya.

Sementara itu, penasihat hukum pelapor, Sukis Jiwantomo, SH, MH, mengungkapkan bahwa pihak Kejari juga meminta catatan detail hasil penelusuran yang telah dilakukan kliennya. Catatan tersebut dalam waktu dekat akan segera dilengkapi.

“Intinya klien kami mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Kejari Kudus. Semoga pemeriksaan selanjutnya lebih intens dan kasus ini segera tuntas,” paparnya.

Di sisi lain, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kudus, Wisnu N Wibowo SH MH, saat dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya pelaporan terkait dugaan penyimpangan dana Banpol tersebut.

“Saat ini sedang kami lakukan proses pemeriksaan,” singkatnya. (Joss)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.