Kudus, isknews.com – Kepemimpinan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus, Sulistyanto, kini berada di ujung tanduk. Mayoritas pengurus cabang olahraga (pengkab) yang tergabung dalam KONI Kudus secara terbuka menyuarakan mosi tidak percaya dan mendesak agar Sulistyanto segera mengundurkan diri dari jabatannya.
Salah satu suara kritis datang dari Ketua Pengkab Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kudus, Pradipta Adi Nugraha. Ia menilai bahwa kepemimpinan Sulistyanto tidak layak dipertahankan karena berbagai kelemahan dalam aspek komunikasi, pengambilan keputusan, dan manajemen organisasi.
“Ketua sering menjadwalkan pertemuan, tapi justru dimundurkan sepihak oleh beliau sendiri. Dari situ bisa dinilai bagaimana komitmen dan sikap kepemimpinannya,” ungkap Pradipta kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).
Ia menyebut, hingga kini sudah ada 35 dari total 48 pengkab yang menyatakan dukungan terhadap mosi tidak percaya tersebut. Desakan ini, kata dia, muncul dari rasa keprihatinan terhadap stagnasi organisasi di bawah kepemimpinan saat ini.
“Yang dimaksud dengan mosi itu adalah permintaan agar Ketua KONI mengundurkan diri. Ini suara mayoritas, bukan hanya satu-dua cabang saja,” tegasnya.
Meski begitu, Pradipta memastikan bahwa pihaknya tidak menyalahkan pemerintah daerah maupun Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus. Menurutnya, permasalahan ini harus diselesaikan secara internal terlebih dahulu agar roda organisasi dapat kembali berjalan dengan baik.
“Terkait usulan pembekuan KONI dan penunjukan pelaksana tugas (Plt) oleh dinas, memang sempat muncul. Tapi kami ingin mengedepankan penyelesaian dari dalam,” ujarnya.
Ia juga menyebut adanya keinginan dari beberapa pengkab untuk menggelar audiensi terbuka. Namun demikian, yang lebih penting saat ini adalah pembenahan internal demi masa depan olahraga Kudus.
Sementara itu, hingga berita ini dirilis, Ketua KONI Kudus Sulistyanto belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui pesan WhatsApp pada Kamis (29/5/2025) belum mendapat balasan. (AS/YM)






