KUDUS, isknews.com – Sejumlah kelompok masyarakat di Kabupaten Kudus menggelar aksi bersih-bersih sampah di jalanan yang mulai dipenuhi gunungan sampah, Jumat (24/01/2025) siang.
Aksi ini merupakan respons atas kondisi darurat sampah yang terjadi pasca-penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo sejak 16 Januari 2025 lalu.
Kelompok masyarakat yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Ikatan Dokter Indonesia (IDI), MED-A, Mapala Argadahana UMK, Mapala Palwa51 IAIN Kudus, Mapala Macupa Itekes Cendekia Utama, Swasta Gabut, Palang Merah Indonesia (PMI), hingga BSN di Kabupaten Kudus.
Total hampir 100 orang berpartisipasi dalam aksi tersebut.
Aksi dimulai dari gunungan sampah di sisi selatan Balai Jagong Kudus menuju Pasar Baru Kudus. Inisiator aksi, dr. Wahyu Wijanarko, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi darurat sampah di Kudus.
“Kami, yang bukan dari lembaga pemerintah, merasa prihatin dengan situasi ini dan berusaha memberikan solusi,” ujarnya di sela kegiatan.
Dalam aksi ini, peserta juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah dari rumah, termasuk memilah sampah organik dan anorganik.
“Aksi bersih-bersih ini akan menyasar enam lokasi, yaitu sekitar Balai Jagong, Dersalam, Taman Kota, BRB Rendeng, dan beberapa area lain yang menjadi pusat aktivitas masyarakat,” tambahnya.
Gunungan sampah yang dibersihkan dimasukkan ke dalam plastik hitam besar dan diangkut menggunakan truk sampah milik Dinas PKPLH Kudus menuju Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Setelah itu, dilakukan penyemprotan eco-enzim untuk mengurangi bau yang mencemari udara.
“Kegiatan ini tentu tidak bisa menyelesaikan seluruh masalah sampah, tetapi setidaknya dapat membantu mengurangi gunungan sampah dan mencegah penyebaran penyakit,” jelas dr. Wahyu.
Ia juga berharap masyarakat Kudus semakin sadar untuk memilah sampah dari rumah. Selain itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Kudus memperbaiki sistem penataan sampah, termasuk melakukan studi tiru mengenai pemberdayaan sampah plastik dan pengolahan sampah organik.
“Pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga dapat melibatkan pihak swasta,” tutup dr. Wahyu. (YM/YM)