Kontroversi Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum di Kajar, Warga Desak Penyelesaian Proyek

oleh -712 kali dibaca
sejumlah pengunjuk rasa warga Desa Kajar yang meminta kepada PUPR untuk tetap melanjutkan Program SPAM di desanya setelah terjadinya silang pendapat dengan beberapa warga yang menolak, Selasa (10/09/2024).

Kudus, isknews.com – Rencana pembangunan Sumur Air Bawah Tanah (ABT) yang akan dimanfaatkan warga untuk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, menuai pro dan kontra dari warga setempat. Beberapa warga menolak pembangunan tersebut, sementara sebagian besar lainnya mendukung proyek itu untuk memenuhi kebutuhan air bersih di desa.

Karena adanya perbedaan pendapat antara beberapa warga sendiri, pembangunan sumur ABT yang sudah mulai dikerjakan terpaksa dihentikan sementara. Hal ini menyebabkan ketidakpastian di kalangan warga dan memicu aksi unjuk rasa.

Seratusan warga Desa Kajar menggeruduk Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus untuk menuntut kelanjutan proyek. Warga yang naik mobil bak terbuka tiba di kantor tersebut sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (10/09/2024).

Sesampainya di lokasi, mereka membentangkan spanduk berisi tuntutan agar pembangunan sumur ABT dilanjutkan. Salah satu spanduk bertuliskan, “Kami Warga Kajar Masih Butuh Sumur Bor,” mencerminkan desakan mereka.

Menyikapi situasi ini, Dinas PUPR mengadakan audiensi dengan perwakilan warga yang mendukung dan menolak proyek tersebut. Audiensi juga dihadiri oleh Kepala Desa Kajar, Bambang Totok Subianto, Camat, Kapolsek dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Sutikno, perwakilan Aliansi Masyarakat Kajar yang menolak pembangunan ABT, menyatakan bahwa dirinya bukan menolak program, namun lebih memilih pemanfaatan sumber air permukaan yang sudah ada.

“Kenapa tidak menata sumber mata air yang ada, daripada membangun ABT baru?” ungkap warga setempat yang juga memang sudah lama dikenal oleh awak media sebagai aktifis Save Air Muria-nya.

Ia juga mengingatkan bahwa pada tahun 2020, pemerintah provinsi Jawa Tengah telah menyepakati pemanfaatan sumber mata air permukaan secara berkeadilan sosial bagi warga.

“Jika ada kelebihan air, bisa dialirkan ke sawah atau sungai,” lanjut Sutikno, pria yang bersama aktifis Save Air Muria lainnya pernah berdemo di kantor Gubernuran Semarang tolak eksploitasi air muria beberapa tahun lalu.

Di sisi lain, Kepala Desa Kajar, Bambang Totok Subianto, menyatakan bahwa baik warga yang menolak maupun mendukung memiliki tujuan yang sama, yaitu ingin memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat Desa Kajar.

Bambang menambahkan, pembangunan sumur ABT sangat penting untuk memenuhi kebutuhan air di masa depan. “Kami mengusulkan tiga sumur ABT untuk memastikan semua rumah warga mendapatkan air bersih,” ujarnya.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa dengan menggunakan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), air bersih akan lebih mudah diakses oleh warga, dan hal ini juga mendukung keberlanjutan ekosistem alam di daerah tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Arief Budi Siswanto, memastikan bahwa pembangunan sumur ABT di Desa Kajar akan tetap dilanjutkan setelah semua pihak menemukan titik temu dalam audiensi tersebut.

“Kami akan melanjutkan proyek ABT ini untuk memastikan ketersediaan air bersih bagi warga, baik sekarang maupun di masa depan,” pungkas Arief. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.