KPP Pratama Jepara Launcing Aplikasi e-BPHTB dan Validasi SPP

oleh -1,069 kali dibaca
Foto: Kepala KPP Pratama Jepara, Endaryono dan Wabup Jepara, Dian Kristiandi bersalaman usai peluncuran aplikasi e-BPHTB. (istimewa)

Jepara, ISKNEWS.COM – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jepara, melauncing aplikasi Bea Perolahan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Elektronik atau e-BPHTB dan Validasi Surat Setoran Pajak (SSP). Penandatangan kerjasama antara KPP Pratama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, dilaksanakan, Rabu (21-03-2018) pagi, di Ruang Literasi KPP Pratama Jepara. Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Kanwil Direktorat Jendral Pajak Jateng I Irawan, Wakil Bupati Jepara Dian Kristiandi, Asisten II Setda Jepara Mulyaji, Kepala Badan petanahan Jepara (BPN) Ronald, sejumlah PPAT dan para pejabat terkait.

Kepala KPP Pratama Jepara, Endaryono mengatakan, aplikasi e-BPHTB dan Validasi SSP ini, merupakan penerapan penelitian bukti setor pajak secara online, yang menghubungkan jaringan sistem komputer pada Kantor Pajak, Kantor Pertanahan dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara.

Dengan aplikasi ini yang bisa diakses secara online, akan mempercepat jenis pelayanan publik di Kabupaten Jepara, utamanya dalam hal transaksi pengalihan hak atas tanah dan bangunan. Setiap tahunnya, di Jepara setidaknya ada 6600 yang melakukan pengalihan hak tanah dan bangunan. “Kami ingin memberikan layanan cepat, mudah dan murah bagi masyarakat,” kata dia.

Dengan semakin banyaknya permohonan transaksi ini, akan menambah pendapatan asli daerah dan pembayaran pajak penghasilan akan meningkatkan penerimaan pajak. Kemudahan yang ditawarkan dari sistem baru ini, pemohon tidak perlu hadir ke Kantor Pajak, sehingga akan menghemat biaya, waktu dan tenaga.

Wakil Bupati Jepara, Dian Kristiandi berharap, adanya aplikasi e-BPHTB ini, akan ada peningkatan yang signifikan terhadap pendapatan dari sektor pajak. Karena, semuanya akan tercantum secara pasti terkait dengan data-data mengenai tanah dan bangunan. “Dengan aplikasi ini, saya berharap prosentase peningkatan pendapatannya akan lebih dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Disampaikan Andi, dengan adanya sistem baru, harus didukung dengan komitmen semua pihak. Sehingga, dalam penerapannya benar-benar efektif, sesuai dengan harapan masyarakat. “Sebaik apapun sistem, jika tidak didukung dengan komitmen, maka tidak akan membawa perubahan apapun,” kata Andi.

Kepala Kanwil DJP Jateng I, Irawan mengatakan, khusus BPHTB, transaksi ini cukup mengalami peningkatan di Jawa tengah. Dari data setoran PPh nya saja, di Kanwil Jateng I, hampir seratus ribu pengalihan tanah dan bangunan. Hal ini, Seperti yang terjadi di wilayah di Semarang, Kudus, dan kota besar lainya. (ZA/RM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.