Kudus, ISKNEWS.COM – Guna mengurangi jumlah tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kudus membekali para kader JKN-KIS di hotel Hom Rabu (29/8/2018) lalu.
Asisten Deputi Bidang Perencenaan, Keuangan dan manajemen Risiko BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta, Markus Susilo, mengatakan bahwa kader JKN-KIS yang diedukasi kali ini difokuskan untuk menekan angka tunggakan pembayaran iuran peserta JKN-KIS di tiga Kabupaten (Jepara, Kudus, dan Grobogan). Hadir saat pembekalan ada 56 kader dari yang seharusnya 68 kader yang memegang 3 Kabupaten tersebut.
Lebih lanjut, tunggakan yang sudah melampaui Rp 4 miliar itu diharapkan bisa ditekan dengan adanya kader JKN-KIS. “Mereka diedukasi untuk menangani para peserta (masyarakat) yang menunggak dengan cara membangun hubungan yang baik dengan peserta,” ujar Markus Susilo saat ditemui awak media di sela-sela kegiatan pembinaan.
Ia berharap dengan pembekalan ini para kader mampu untuk memberikan pemahaman, pengertian serta edukasi yang tepat kepada masyarakat. Sehingga permasalahan tunggakan iuran dapat lebih ditekan. “Permasalahan tunggakan iuran peserta JKN-KIS mandiri berbeda – beda antara wilayah satu dengan lainnya, kemampuan tidak ada serta kemauan membayar tidak ada,” jelasnya.
Jika di wilayah kabupaten Grobogan kendalanya sebagian besar kemampuan tidak ada, namun diwilayah kabupaten Kudus dan Jepara berbalik, sebagian besar kemauan yang tidak ada.
Nantinya dalam sebulan para kader dilakukan minimal 2 kali evaluasi, “Kita akan sharing jika ada permasalahan yang dihadapi para kader dilapangan, Selain itu para kader ditargetkan setor biaya tunggakan sebesar Rp1 juta/bulan dari para peserta JKN-KIS,” tandasnya.
Selain itu, lanjut Markus, para kader tidak hanya melakukan kolekting tunggakan iuran, dalam rangka upaya perluasan kepesertaan juga bisa menerima pendaftaran peserta JKN-KIS. (AJ)n pembayaran iuran peserta JKN di tiga Kabupaten (Jepara, Kudus, dan Grobogan). Hadir saat pembekalan ada 56 kader dari yang seharusnya 68 kader yang memegang 3 Kabupaten tersebut.
Lebih lanjut, tunggakan yang sudah melampaui Rp 4 miliar itu diharapkan bisa ditekan dengan adanya kader JKN-KIS. “Mereka diedukasi untuk menangani para peserta (masyarakat) yang menunggak dengan cara membangun hubungan yang baik dengan peserta,” ujar Markus Susilo di sela-sela kegiatan pembinaan.
Ia berharap dengan pembekalan ini para kader mampu untuk memberikan pemahaman, pengertian serta edukasi yang tepat kepada masyarakat. Sehingga permasalahan tunggakan iuran dapat lebih ditekan. “Permasalahan tunggakan iuran peserta JKN-KIS mandiri berbeda – beda antara wilayah satu dengan lainnya, kemampuan tidak ada serta kemauan membayar tidak ada,” jelasnya.
Jika di wilayah kabupaten Grobogan kendalanya sebagian besar kemampuan tidak ada, namun diwilayah kabupaten Kudus dan Jepara berbalik, sebagian besar kemauan yang tidak ada.
Nantinya dalam sebulan para kader dilakukan minimal 2 kali evaluasi, “Kita akan sharing jika ada permasalahan yang dihadapi para kader dilapangan, Selain itu para kader ditargetkan setor biaya tunggakan sebesar Rp. 1 juta/bulan dari para peserta JKN -KIS,” tandasnya.
Selain itu, lanjut Markus, para kader tidak hanya melakukan kolekting tunggakan iuran, dalam rangka upaya perluasan kepesertaan juga bisa menerima pendaftaran peserta JKN-KIS. (AJ/WH)










