Kudus, ISKNEWS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menetapkan sebanyak 167 orang untuk menjadi anggota Bawaslu tingkat kabupaten/kota di Jawa Tengah. Pengumuman seleksi anggota Bawaslu 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan pada Senin malam oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan, di Hotel Bidakara Jakarta yang dibarengkan dengan pelantikan 1914 anggota Bawaslu dari seluruh kabupaten/kota se Indonesia pada Rabu (15/08/2018).

Lima orang diantaranya adalah anggota Bawaslu Kabupaten Kudus, yang telah dinyatakan lolos proses seleksi sebelumnya. Mulanya, jumlah anggota Bawaslu kabupaten Kudus ada tiga anggota. Kini bertambah menjadi lima anggota, yakni Mohamad Wahibul Minan, Rif’an, Eni Setyoningsih, Bahruddin dan Kasmian.
Rif’an, Eni setyoningsih, dan Moh Wahibul Minan merupakan anggota Panwaslu periode sebelumya, ketiganya lolos kembali menduduki jabatan komisioner bawaslu Kudus dengan ditambah dua anggota baru yakni Kasmi’an dan Bahrudin.
Dalam sambutanya, Ketua Bawaslu RI, Abhan meminta agar para anggota Bawaslu kabupaten/kota bisa mengemban amanah sebaik-baiknya. “Ini era baru karena Bawaslu bersifat permanen dengan masa kerja lima tahun,” kata Abhan.
Mantan Ketua Bawaslu Jateng ini menambahkan, para anggota Bawaslu kabupaten/kota telah dipilih karena dipandang memenuhi syarat undang-undang dan juga punya kualifikasi dan kompetensi. Ke depan, kata Abhan, jika ada anggota kabupaten/kota yang dianggap melanggar kode etik maka Bawaslu adalah pihak pertama yang akan memproses ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Abhan menyatakan para anggota Bawaslu kabupaten/kota sudah dihadapkan pada pengawasan Pemilu. “Pemilu 2019 adalah tantangan pertama bagi Bawaslu, pemilu harus berintegritas, adil, jujur, akuntabel dan transparan, aksanakan tugas dan wewenang sesuai dengan prinsip undang-undang,” katanya.
Abhan juga mengajak masyarakat dan publik ikut mengawasi kinerja Bawaslu kabupaten/kota. Dalam acara pelantikan dihadiri diantaranya Ketua MPR, Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU dan beberapa anggotanya, Kabareskrim Mabes Polri, anggota KPI, para anggota Bawaslu provinsi se Indonesia. Prosesi pelantikan antara lain pembacaan SK ketua Bawaslu, pengambilan sumpah, pembacaan pakta integritas, sambutan ketua dan doa.
Sementara itu ketua Bawaslu Jawa Tengah, Fajar Saka di tempat yang sama meminta kepada Bawaslu kabupaten/kota terpilih agar segera melakukan konsolidasi internal di daerah masing-masing. Antar anggota harus sinergi dan solid.
“Setelah dilantik, mereka akan segera dihadapkan pada agenda-agenda yang sangat penting dalam mengawal Pemilu 2019. Apalagi, saat ini tahapan Pemilu 2019 juga sudah berjalan,” kata Fajar.
Bawaslu Jawa Tengah, lanjut Fajar, meminta jajarannya agar selalu menjaga integritas, profesionalisme dan menjalankan tugas dan wewenang sesuai dengan aturan dan etika yang ada.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, status kelembagaan Bawaslu tingkat kabupaten/kota kini menjadi permanen. Berbeda dengan sebelumnya, dimana status pengawas pemilu tingkat kabupaten/kota hanya berbentuk ad hoc. (NNC/WH).






