, ,

Lolos Administrasi, 44 Calon Anggota Panwascam di Kudus Jalani Tes Tertulis

oleh -1,196 kali dibaca
Foto: Dok. Bawaslu Kudus

Kudus, isknews.com – Proses pemilihan anggota Panwaslu Kecamatan Kabupaten Kudus menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 terus berlangsung.

Dari hasil seleksi administrasi, sebanyak 46 nama pendaftar baru calon anggota Panwaslu Kecamatan Kabupaten Kudus dinyatakan lulus. Kini, para calon yang telah lolos seleksi administrasi akan melangkah ke tahap berikutnya, yaitu tes tertulis.

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan,  menjelaskan tes tertulis dilaksanakan pada Selasa, tanggal 14 Mei 2024. Tempat pelaksanaannya adalah di SMK Negeri 3 Kudus yang beralamat di Jl. Babalan-Prawoto, Kalirejo RT 2 RW 4 Undaan Kudus.

“Hari ini, Bawaslu Kudus menggelar tes tertulis bagi 46 orang calon anggota Panwaslu Kecamatan pemilihan 2024 kategori pendaftar baru, pelaksanaan tes dibagi menjadi dua ruang kelas dengan total peserta masing-masing kelas sebanyak 23 orang dimulai dari pukul 09.00 – 11.30 WIB,” jelas Minan.

Dari 46 orang peserta tes, jumlah yang hadir mengikuti tes sebanyak 44 orang, sedangkan 2 orang peserta tidak hadir.

“Tes tertulis ini terdiri dari tes online dengan metode socrative dan selanjutnya tes tertulis berupa essay,” imbuh Minan.

Dalam jadwal pembentukan Panwaslu Kecamatan, pengumuman tes tertulis akan diumumkan pada 17 Mei 2024. Pengumuman ini akan menentukan peserta yang berhak mengikuti tes wawancara. Peserta yang berhak mengikuti tahapan tes wawancara berjumlah 2 (dua) kali kebutuhan, dengan memperhatikan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30%.

Masyarakat dapat memberikan tanggapan terkait keterpenuhan syarat administrasi, integritas, rekam jejak, kinerja, dan kecakapan peserta seleksi sejak pengumuman hasil seleksi administrasi sampai pelaksanaan tahapan wawancara. Tanggapan masyarakat disampaikan kepada Pokja Bawaslu Kudus disertai identitas pelapor yang jelas dan nomor yang dapat dihubungi. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :