Mahasiswa KKN UMK Dukung Ketahanan Pangan Warga Megawon Lewat Pembagian Bibit Sayuran dan Pupuk Cair

oleh -249 Dilihat
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muria Kudus (UMK) melaksanakan program pembagian bibit sayuran dan pupuk kompos cair (PKC) kepada warga Desa Megawon. Kegiatan ini dipusatkan di greenhouse kebun gizi Desa Megawon, sekaligus menjadi bentuk nyata upaya mendukung ketahanan pangan berbasis rumah tangga. (Foto: istimewa)

Kudus, isknews.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muria Kudus (UMK) melaksanakan program pembagian bibit sayuran dan pupuk kompos cair (PKC) kepada warga Desa Megawon. Kegiatan ini dipusatkan di greenhouse kebun gizi Desa Megawon, sekaligus menjadi bentuk nyata upaya mendukung ketahanan pangan berbasis rumah tangga

Bibit yang dibagikan meliputi pokcoy, seledri, cabai, terong, sawi, kol, dan oyong. Proses distribusi bibit serta pupuk dilakukan bersamaan dengan kegiatan posyandu agar lebih efektif menjangkau warga, khususnya ibu-ibu rumah tangga. Seluruh bibit dibagikan secara gratis kepada warga, dengan tujuan mendorong pemanfaatan lahan pekarangan dan meningkatkan kemandirian pangan masyarakat.

“Kegiatan ini kami rancang agar warga bisa menanam sendiri sayuran untuk kebutuhan sehari-hari, sehingga dapat mengurangi pengeluaran sekaligus memastikan ketersediaan pangan yang sehat,” ungkap salah satu anggota Tim KKN UMK.

Selain membagikan bibit dan pupuk, mahasiswa juga memberikan edukasi singkat mengenai cara penanaman, perawatan, dan panen sayuran. Warga yang hadir tampak antusias dan menyambut baik program ini.

Warga yang menerima bibit mengaku antusias dan bersemangat untuk menanam. “Dengan adanya bibit dan pupuk ini, kami bisa menunjang tambahan pasokan bahan makanan untuk Pemberian Makanan Tambahan” kata salah satu warga.

Program ini tidak hanya memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya mengelola lahan secara produktif, sekaligus mempererat hubungan antara mahasiswa dan masyarakat Desa Megawon. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :