Kudus, ISKNEWS.COM – Anggota DPRD Kabupaten Kudus, menggelar Rapat paripurna istimewa dengan agenda pengumuman hasil penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih tahun 2018. Agenda penetapan bupati terpilih menjadi puncak acara rapat paripurna yang dihadiri oleh 30 anggota DPRD Kudus.
Digelar usai dilakukan agenda paripurna yang lain penetapan bupati-wakil bupati terpilih, M Tamzil-Hartopo dilaksanakan usai agenda pengumunan berakhirnya masa jabatan Bupati Musthofa, LPJ APBD 2017, dan pengumuman ditetapkannnya bupati terpilih, Jumat (27/07/2018).
Bupati Kudus, Musthofa usai sidang mengatakan, pengumuman berakhirnya masa jabatan yang diembannya telah sesuai dengan amanat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain pengumuman masa akhir tugas, pihaknya juga telah menyampaikan laporan pertanggung jawaban (LPJ) APBD 2017.
Menurut Ketua DPRD Kudus, Achmad Yusuf Roni menjelaskan Masa jabatan Bupati Kudus Musthofa akan berakhir pada 14 Agustus mendatang, sehingga akan terjadi kekosongan jabatan selama masa transisi.

Pasca pengumunan hasil penetapan paslon bupati-wakil bupati terpilih, pihaknya akan mengirimkan surat akhir jabatan bupati periode 2013-2018, serta bupati-wabup yang baru periode 2018-2023 kepada Kemendagri melalui gubernur.
Ditambahkan Yusuf, “ Untuk pengisian kekosongan jabatan bupati-wakil bupati selama masa transisi akan diisi oleh pejabat yang biasanya ditunjuk oleh provinsi,” katanya. (AJ/YM)










