Minuman Beralkohol Berhasil di amankan Dalam Operasi Kepolisian

oleh -344 Dilihat

Rembang, isknews.com (Lintas Rembang) – Polres Rembang meningkatkan menggelar kegiatan Operasi kepolisian yang dilaksanakan secara gabungan dipimpin Kasat Reserse Narkoba AKP Bambang Sugito S Sos bersama tim.

Tim yang tergabung dalam operasi ini sejumlah 38 personil yaitu anggota Sat Sabhara 12 personil, anggota Res Narkoba 9 personil, anggota Reskrimum 4 personil, anggota Sat Intelkam 2 personil dan anggota Propam 1 personil dengan menggunakan KBM Truk Dalmas dan KBM K-9 Sabhara dan melaksanakan apel di Polres Rembang, Kamis (30/3) malam.

Kapolres Rembang AKBP Sugiarto, SH, SIK MSi mengatakan, kegiatan Operasi kepolisian yang ditingkatkan dilaksanakan secara gabungan beberapa Satuan di Polres Rembang, hal ini juga mengandung maksud yang sama yaitu sebagai bentuk pencegahan terhadap gangguan Kamtibmas seperti Curranmor, Curras, Currat dan balap liar.

” Patroli dengan menyusuri rute yang telah ditentukan (lokasi rawan gangguan Kamtibmas dan Pekat), mobil patroli berjalan dengan kecepatan kurang lebih 20 km/jam dengan menyalakan lampu rotator,” kata Kapolres Rembang AKBP Sugiarto, SH, SIK MSi.

Kegiatan dimulai pukul 21.00 Wib, dilaksanakan dengan Patroli Route dari Mako Polres Rembang Perkampungan desa mondoteko- Ketanggi – Waru- Pentungan- Kutoarjo – Perum Tireman- Perumahan Clangapan-dan wilayah kec. Lasem.

” Pola ini dimaksudkan untuk lebih dirasakan kehadiran Polisi di masyarakat dengan cara menyalakan lampu rotator pada saat melaksanakan patroli (Blue Light Patrol),” jelasnya.
Selain itu, sempat juga menyambangi warga yang masih berada di pinggir jalan untuk menyampaikan imbauan Kamtibmas. Dan Patroli juga dilaksanakan pemeriksaan di warung-warung kopi diantaranya Warkop “Kadung mawut” di Desa Sumberjo Rt 06 Rw 08 Kec. Rembang Kab. Rembang, Warkop/Cafe DAT di desa Ketanggi Rembang kota, Warkop Stasiun Anyer di desa Leteh Rembang, dan Warkop Kuwien Perum Tireman Kec Rembang Kab Rembang.

Dari patroli tersebut tengah berhasil mengamankan diantaranya delapan botol minuman beralkohol merk “Kilin” dengan kadar alkohol 19,7%, dua botol minuman beralkohol merk “Anggur merah cap orang tua” dengan kadar alkohol 19,7%, satu botol minuman beralkohol merk “Vodka mension” dengan kadar alkohol 40%.

Setelah melaksanakan giat Operasi Kasat Resnarkoba memberikan himbauan kepada para pemilik warung kopi, agar tidak memperkerjakan anak dibawah umur dan tidak lagi menyimpan maupun menjual Miras untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan akibat pengaruh Miras tersebut. (Hdy)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.