Razia Penyakit Masyarakat, Satpol PP Kudus Sisir Dua Lokasi di Kecamatan Jati

oleh -297 Dilihat
Foto: Dok. istimewa

Kudus, isknews.com – Dalam rangka razia penyakit masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus menyisir dua lokasi yang diduga melanggar Peraturan Daerah di wilayah Kecamatan Jati, Jumat malam (23/1/2026).

Kegiatan tersebut menyasar tempat hiburan malam serta peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang dinilai berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

Pada lokasi pertama, petugas menertibkan sebuah tempat hiburan malam di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, usaha tersebut diketahui telah beroperasi selama kurang lebih enam bulan tanpa mengantongi izin operasional sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam penertiban tersebut, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) mengamankan barang bukti berupa identitas pengelola, satu set perangkat sound system, serta sejumlah minuman beralkohol berbagai merek yang ditemukan di dalam lokasi usaha.

Sementara itu, pada lokasi kedua, Satpol PP menemukan sebuah rumah dua lantai di Desa Tanjungkarang yang dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan sekaligus penjualan minuman beralkohol. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 67 botol minuman beralkohol berbagai merek yang diduga dijual tanpa izin resmi.

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Arief Dwi Aryanto, menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketenteraman masyarakat menjelang bulan ibadah.

“Penertiban ini tidak hanya bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga sebagai langkah pembinaan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menaati peraturan daerah,” ujar Arief.

Secara keseluruhan, Satpol PP mengamankan sebanyak 133 botol minuman beralkohol dari dua lokasi berbeda dengan berbagai merek dan ukuran.

Para pihak yang terlibat selanjutnya akan dipanggil ke Kantor Satpol PP Kabupaten Kudus untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Kudus berharap tercipta situasi wilayah yang lebih tertib dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman dan penuh kekhusyukan. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.