Miras Di Sita Polres Demak Dari Beberapa Wilayah

oleh -314 Dilihat

Demak, isknews.com (Lintas Demak) – Dengan maraknya minuman keras/Miras yang beredar di masyarakat, Polres Demak sedang menggalakan operasi pekat di beberapa tempat di wilayah hukumnya, Kamis (19/01).

Polsek Wonosalam melaksanakan Operasi pekat cipta kondisi di Kecamatan Wonosalam, hasilnya di temukan miras di Desa Karang rowo Kecamatan Wonosalam. Dalam operasi tersebut dipimpin oleh Waka Polsek Wonosalam berhasil menyita miras Arak 5 botol aqua kecil dari seorang penjual KM (57) asal Desa Karang rowo RT 2/3 Kecamatan Wonosalam.

Kemudian Polsek Demak Kota dalam operasinya mendapatkan warung yang menjual miras di Keracaan, petugas menyita miras diantaranya: Arak 9 botol aqua besar, Congyang 2 botol kecil dan Anggur putih 4 botol. Petugas menyita miras tersebut dari pemilik warung SH (46) asal Kp. Sawo Galing,Bintoro, Demak.

Selanjutnya Polsek Kebonagung juga melaksanakan pemberatasan pekat berupa miras di lokasi kecamatan Kebonagung, saat melaksanakan operasinya petugas menemukan miras milik YM (51) di desa Werdoyo Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak. Petugas selanjutnya menyita Bir putih 3 botol besar dan Congyang 3 botol kecil.

Operasi pekat cipta kondisi yang di galakkan Polres Demak tidak berhenti disitu saja, tapi menyasar di daerah lain seperti di kecamatan Wedung, Polsek Wedung berhasil menyita miras milik AW di Desa Bungo Kecamatan Wedung,Kabupaten Demak. Petugas berhasil mengamankan miras 7 botol diantaranya : Bir Putih 2 botol, Bir Hitam 2 botol, Anggur Kolesom 1 botol dan Congyang 1 botol serta Beras kencur 1 botol.

Kesemua pemilik miras tersebut selanjutnya akan disidang tipiring di PN Demak,Senin 23 Januari 2017 mendatang. (Wh)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.